Berita

Ilustrasi. (Foto: Doc BRI)

Bisnis

Kredit Perbankan Hanya Tumbuh 7,03 Persen pada Juli 2025

JUMAT, 05 SEPTEMBER 2025 | 17:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kredit perbankan kembali tumbuh melambat 7,03 persen secara tahunan (yoy) pada Juli 2025. Pertumbuhan ini menandai perlambatan lima kali beruntun di tahun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat angka ini lebih rendah dari pertumbuhan kredit bulan sebelumnya sebesar 7,77 persen (yoy) pada Juni 2025.

"Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 12,42 persen diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 8,11 persen, sedangkan kredit modal kerja tumbuh 3,08 persen yoy," kata Kepala Eksekutif Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers dikutip Jumat, 5 September 2025.


Dari kategori debitur, Dian merinci kredit korporasi tumbuh 9,59 persen yoy. Sementara kredit UMKM tumbuh 1,82 persen yoy.

Adapun Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada periode ini tercatat tumbuh lebih tinggi sebesar 7 persen yoy menjadi Rp9.294 triliun, naik sedikit dari bulan Juni 2025 di level 6,96 persen.

Dian mengatakan likuiditas perbankan masih terjaga. Hal itu terlihat dari rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) yang tercatat sebesar 119,43 persen dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) di level 27,08 persen.

"Masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 205,26 persen," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya