Berita

Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya saat mengumumkan hasil penggeledahan rumah mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Kamis, 4 September 2025. (Foto: RMOLLampung/Ahmad Amri)

Hukum

Kejati Lampung Sita Barang Senilai Rp38,5 Miliar dari Rumah Arinal Djunaidi

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 22:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah barang berharga disita Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dari rumah mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi pada Rabu, 3 September 2025. Tak main-main, nilai barang-barang yang disita mencapai lebih dari Rp38,5 miliar.

Lebih rinci, Kejati Lampung menyita 7 unit mobil senilai Rp3.500.000.000, 645 gram logam mulia senilai Rp1.291.290.000 dari rumah yang berada di Jalan Sultan Agung, Way Halim Bandar Lampung.

Barang lain yang disita adalah uang tunai Rupiah dan mata uang asing senilai Rp1.356.131.000, deposito senilai Rp4.400.724.575, dan 29 sertifikat senilai Rp28.040.400.000.


"Sehingga totalnya Rp38.588.545.675," kata Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya saat konferensi persi di Lampung, Kamis, 4 September 2025.

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Dana Participating Interest (PI) sebesar Rp271 miliar di PT Lampung Energi Berjaya (LEB), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Lampung.

Arinal sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kejati Lampung sejak tiba di Kejati pada pukul 11.00 WIB.

"Jadi ARD (Arinal) ini selaku mantan kepala daerah dan selaku kuasa pemilik modal PT Lampung Energi Berjaya (LEB)," jelas Armen Wijaya saat disinggung kapasitas Arinal dalam kasus dimaksud.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya