Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Sekretariat Presiden RI)

Politik

Airlangga Pastikan Ekonomi Nasional Tetap Aman Usai Demo Ricuh

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 20:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kondisi ekonomi nasional masih terjaga meski aksi demo ricuh sempat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Seusai rapat di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 9 September 2025, Airlangga menyampaikan bahwa secara makro, perekonomian Indonesia tetap stabil. 

Nilai tukar rupiah tercatat berada di kisaran Rp16.400 per dolar Amerika Serikat, sementara pasar saham yang sebelumnya sempat terkoreksi tipis sudah kembali pulih.


“Kemudian secara mikro, selama pasca kejadian, stok market juga turunnya relatif tipis, kemudian sudah rebound kembali,” ujar Airlangga.

Terkait inflasi, Menko Airlangga memastikan kondisinya relatif terkendali. Bahkan pada bulan sebelumnya terjadi deflasi. 

“Inflasi kan relatif terjaga. Bahkan di bulan ini kan terjadi deflasi bulan kemarin. Jadi pertumbuhannya kan inflasinya 2,31 persen,” kata dia.

Airlangga menjelaskan, Presiden Prabowo dalam rapat tersebut telah memberikan arahan agar stimulus ekonomi diperkuat pada semester kedua tahun ini. 

Sejumlah program yang telah berjalan akan terus diperluas, mulai dari subsidi gaji bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta, program padat karya, pembebasan PPh untuk sektor tertentu yang sudah dimanfaatkan oleh 1,7 juta pekerja, hingga dukungan perumahan melalui kredit usaha rakyat dan program renovasi rumah.

“Kemudian ada program-program yang terkait dengan perumahan melalui kredit usaha rakyat. Nah ini kami akan dorong juga. Kemudian juga ada program renovasi rumah itu juga akan terus didorong,” imbuh Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan strategi untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. 

Deregulasi di sejumlah sektor industri, khususnya di Jawa, diproyeksikan dapat membuka lebih dari 100 ribu lapangan kerja baru. Fasilitas perlindungan ketenagakerjaan pun dipastikan tetap diberikan bagi pekerja kontrak.

“Ya kan itu kan kita sudah ada yang kontrak itu diberikan fasilitas untuk ketenagakerjaan khusus untuk yang 1 tahun,” tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya