Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Sekretariat Presiden RI)

Politik

Airlangga Pastikan Ekonomi Nasional Tetap Aman Usai Demo Ricuh

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 20:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kondisi ekonomi nasional masih terjaga meski aksi demo ricuh sempat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Seusai rapat di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 9 September 2025, Airlangga menyampaikan bahwa secara makro, perekonomian Indonesia tetap stabil. 

Nilai tukar rupiah tercatat berada di kisaran Rp16.400 per dolar Amerika Serikat, sementara pasar saham yang sebelumnya sempat terkoreksi tipis sudah kembali pulih.


“Kemudian secara mikro, selama pasca kejadian, stok market juga turunnya relatif tipis, kemudian sudah rebound kembali,” ujar Airlangga.

Terkait inflasi, Menko Airlangga memastikan kondisinya relatif terkendali. Bahkan pada bulan sebelumnya terjadi deflasi. 

“Inflasi kan relatif terjaga. Bahkan di bulan ini kan terjadi deflasi bulan kemarin. Jadi pertumbuhannya kan inflasinya 2,31 persen,” kata dia.

Airlangga menjelaskan, Presiden Prabowo dalam rapat tersebut telah memberikan arahan agar stimulus ekonomi diperkuat pada semester kedua tahun ini. 

Sejumlah program yang telah berjalan akan terus diperluas, mulai dari subsidi gaji bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta, program padat karya, pembebasan PPh untuk sektor tertentu yang sudah dimanfaatkan oleh 1,7 juta pekerja, hingga dukungan perumahan melalui kredit usaha rakyat dan program renovasi rumah.

“Kemudian ada program-program yang terkait dengan perumahan melalui kredit usaha rakyat. Nah ini kami akan dorong juga. Kemudian juga ada program renovasi rumah itu juga akan terus didorong,” imbuh Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan strategi untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. 

Deregulasi di sejumlah sektor industri, khususnya di Jawa, diproyeksikan dapat membuka lebih dari 100 ribu lapangan kerja baru. Fasilitas perlindungan ketenagakerjaan pun dipastikan tetap diberikan bagi pekerja kontrak.

“Ya kan itu kan kita sudah ada yang kontrak itu diberikan fasilitas untuk ketenagakerjaan khusus untuk yang 1 tahun,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya