Berita

Perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah Ferry Irwandi. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ferry Irwandi Desak Reformasi Total Polri

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 18:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah influencer atau pesohor media sosial yang tergabung dalam koalisi Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, mendesak adanya reformasi total di tubuh Polri. 

Hal itu disampaikan Perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah Ferry Irwandi di sela-sela unjuk rasa di depan Gerbang Pancasila, area Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 4 September 2025. 

"Kalau gue, sih, rombak semua ya, yang penting ada perubahan," kata Ferry.


Ferry berunjuk rasa di depan Gerbang Pancasila bersama selebgram, penyanyi, dan penulis dengan membawa 17+8 Tuntutan Rakyat untuk diserahkan ke DPR RI. 

Youtuber lulusan magister dari Central Queensland University itu pun mengajak semua pihak agar terus mengawasi tuntutan 17+8, termasuk di dalamnya merombak total kepemimpinan di tubuh Polri.

"Ya, kita awasi saja terus, semoga bisa berubah total, kan, katanya memang Polri benar-benar harus dievaluasi," kata Ferry.

Lebih jauh, Ferry pun merespons langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan kenaikan pangkat kepada anggota kepolisian saat kasus tewasnya Affan Kurniawan belum tuntas. Menurutnya, hal itu sangat buruk karena tidak sensitif atas situasi saat ini. 

"Orang masih berduka, kok. Bunga-bunga di kuburan aja masih wangi," pungkas Ferry.

Adapun 17+8 Tuntutan Rakyat yakni:

- Tugas Presiden Prabowo Subianto:
1. Gerakan ini menuntut Prabowo untuk menarik TNI dari pengamanan sipil dan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran;
2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus tewasnya Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun seluruh korban kekerasan aparat sepanjang demonstrasi 28-30 Agustus lalu dengan mandat yang jelas dan transparan.

- Tugas untuk DPR
3. Gerakan ini menuntut DPR untuk membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota Dewan, serta membatalkan rencana pemberian fasilitas baru termasuk tunjangan pensiun;
4. Publikasikan transparansi anggaran mulai dari gaji, tunjangan rumah, fasilitas DPR, dan lainnya;
5. Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk meminta KPK untuk menyelidikinya.

- Tugas untuk Ketua Umum partai politik
6. Para Ketua Umum partai politik harus memecah atau menjatuhkan sanksi tegas kepada para kader yang tidak etis dan telah memicu kemarahan publik;
7. Mengumumkan komitmen partai untuk berpihak kepada rakyat di tengah situasi krisis;
8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.

- Tugas Polri
9. Gerakan ini mendesak Polri untuk membebaskan seluruh demonstran yang ditahan;
10. Menghentikan tindakan kekerasan dan menaati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia;
11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan, serta memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

- Tugas TNI
12. TNI diminta untuk kembali ke barak dan menghentikan tindak kekerasan terhadap masyarakat sipil;
13. Tegakkan disiplin internal agar prajurit tak mengambil alih tugas Polri;
14. Berkomitmen untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

-Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
15. Gerakan ini menuntut pemastian upah layan bagi seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, ojek online, tenaga kesehatan, dan mitra ojek online) di seluruh Indonesia;
16. Ambil langkah darurat untuk mencegan PHK massal dan melindungi buruh kontrak;
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Tujuh belas tuntutan ini memiliki tenggat waktu hingga 5 September 2025.

Kemudian, Presiden Prabowo juga harus mendengar dan merealisasikan delapan tuntutan rakyat yang diberi tenggat waktu hingga satu tahun lamanya. 

Berikut delapan tuntutan rakyat:
1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran
2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif
3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil
4. Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
5. Reformasi kepemimpinaan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis
6. Kembalikan TNI ke barak tanpa pengecualian
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen
8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.




Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya