Berita

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (Foto: Layar Zoom OJK)

Bisnis

OJK Ungkap Dampak Demonstrasi ke Perbankan Relatif Minim

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 11:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan aksi unjuk rasa yang terjadi belakangan ini tidak memberikan dampak besar terhadap sektor perbankan nasional. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa kondisi perbankan tetap stabil meski terdapat beberapa penyesuaian teknis dalam operasional.

“Dampak unjuk rasa terhadap operasional perbankan bisa dikatakan relatif minimal, meskipun terdapat beberapa penyesuaian untuk memastikan layanan tetap optimal,” ujar Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Agustus 2025 pada Kamis, 4 September 2025.


Penyesuaian yang dimaksud, kata Dian, berupa penutupan sementara maupun pembatasan jam operasional, termasuk penyesuaian pada layanan mobile banking.

Langkah tersebut dilakukan pada sejumlah kantor cabang dan mesin ATM yang berada di sekitar lokasi unjuk rasa. 

“Saya kira ini langkah preventif yang wajar dan normal,” tambahnya.

Menurutnya, kondisi likuiditas perbankan juga masih terjaga. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada di atas 10 persen, sedangkan Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) di atas 50 persen. 

Adapun rasio kredit terhadap dana pihak ketiga atau Loan to Deposit Ratio (LDR) juga dalam kondisi baik, yakni di kisaran 78 persen, namun tidak melampaui 92 persen.

OJK, tambah Dian, terus berkoordinasi dengan perbankan dan meminta setiap bank aktif melakukan monitoring terhadap layanan, termasuk sistem IT, untuk memastikan tidak ada gangguan akibat kondisi keamanan terkini.

“Regulasi dan tindakan pengawasan juga terus dioptimalkan, terutama dalam memperkuat ketahanan sistem informasi, mencegah potensi kejahatan keuangan, serta meningkatkan pengendalian internal bank guna memitigasi risiko dari dinamika sosial politik terkini,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya