Berita

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (Foto: Layar Zoom OJK)

Bisnis

OJK Ungkap Dampak Demonstrasi ke Perbankan Relatif Minim

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 11:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan aksi unjuk rasa yang terjadi belakangan ini tidak memberikan dampak besar terhadap sektor perbankan nasional. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa kondisi perbankan tetap stabil meski terdapat beberapa penyesuaian teknis dalam operasional.

“Dampak unjuk rasa terhadap operasional perbankan bisa dikatakan relatif minimal, meskipun terdapat beberapa penyesuaian untuk memastikan layanan tetap optimal,” ujar Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Agustus 2025 pada Kamis, 4 September 2025.


Penyesuaian yang dimaksud, kata Dian, berupa penutupan sementara maupun pembatasan jam operasional, termasuk penyesuaian pada layanan mobile banking.

Langkah tersebut dilakukan pada sejumlah kantor cabang dan mesin ATM yang berada di sekitar lokasi unjuk rasa. 

“Saya kira ini langkah preventif yang wajar dan normal,” tambahnya.

Menurutnya, kondisi likuiditas perbankan juga masih terjaga. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada di atas 10 persen, sedangkan Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) di atas 50 persen. 

Adapun rasio kredit terhadap dana pihak ketiga atau Loan to Deposit Ratio (LDR) juga dalam kondisi baik, yakni di kisaran 78 persen, namun tidak melampaui 92 persen.

OJK, tambah Dian, terus berkoordinasi dengan perbankan dan meminta setiap bank aktif melakukan monitoring terhadap layanan, termasuk sistem IT, untuk memastikan tidak ada gangguan akibat kondisi keamanan terkini.

“Regulasi dan tindakan pengawasan juga terus dioptimalkan, terutama dalam memperkuat ketahanan sistem informasi, mencegah potensi kejahatan keuangan, serta meningkatkan pengendalian internal bank guna memitigasi risiko dari dinamika sosial politik terkini,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya