Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Ridwan Kamil Beli Mobil Mercy Peninggalan BJ Habibie Pakai Uang Korupsi

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 09:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang Rp1,3 miliar yang digunakan untuk mencicil pembelian mobil Mercedes Benz peninggalan Presiden ke-3 BJ Habibie oleh mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK) disebut berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Hal itu diungkapkan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo ketika menyampaikan materi pemeriksaan terhadap putra BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie yang telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 September 2025.

"Penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya kepada saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini," kata Budi seperti dikutip RMOL, Kamis, 4 September 2025.


Aset mobil Mercedes Benz dimaksud kata Budi, telah disita guna proses pembuktian perkara dugaan korupsi berupa markup iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bjb) tahun 2021-2023.

"KPK menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterangan yang disampaikan saksi kepada penyidik, karena keterangan tersebut tentunya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini," pungkas Budi.

Sebelumnya, Ilham Habibie mengungkapkan bahwa, Ridwan Kamil belum melunasi pembelian mobil Mercedes Benz warisan dari BJ Habibie. Di mana, Ridwan Kamil baru membayar Rp1,3 miliar dari total harta sebesar Rp2,6 miliar.

Mirisnya, mobil yang semula berwarna silver itu kemudian diubah menjadi biru metalik tanpa sepengetahuan Ilham Habibie. Bahkan, ketika mobil hendak ditarik karena Ridwan Kamil tak kunjung melunasi pembayaran, mobil tersebut tidak bisa dibawa karena Ridwan Kamil juga belum membayar biaya reparasi di sebuah bengkel di Bandung.

"Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia. Nah jadi tahun lalu saya panggil Pak RK ke rumah, ada bukan saya sendiri, ada saksinya juga. Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju," kata Ilham Habibie kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore, 3 September 2025.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan keterkaitan pemanggilan Ilham Habibie dengan perkara ini.

"Saya tidak tahu apakah itu mobilnya berada di siapa ya. Tapi yang menjadikan bernilai, kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papahnya ya," kata Asep kepada wartawan, Selasa, 26 Agustus 2025.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya