Berita

Massa penjarah rumah Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio di Jalan Karang Asem I, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu 30 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Publika

Penjarahan dan Pengkhianatan Intelektual

OLEH: MUCHAMAD ANDI SOFIYAN*
KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 05:54 WIB

PENJARAHAN tetaplah penjarahan. Ia adalah perampasan, kezaliman, dan tindak kriminal. Namun yang lebih berbahaya dari penjarahan itu sendiri adalah suara-suara dari kalangan akademisi yang berani menyebutnya “wajar” karena politisi dianggap telah menyakiti hati rakyat. 

Pernyataan semacam ini bukan sekadar keliru, melainkan bentuk pengkhianatan intelektual.
 
Tugas seorang akademisi adalah menuntun masyarakat dengan akal sehat, bukan menjustifikasi tindakan brutal. Saat kaum intelektual ikut melabeli penjarahan sebagai konsekuensi dari ketidakpekaan politikus, sejatinya mereka sedang meniupkan api provokasi dengan jubah ilmu pengetahuan. Rakyat yang seharusnya diarahkan pada jalan konstitusi, justru didorong untuk percaya bahwa kekerasan adalah solusi.
 

 
Inilah bahaya justifikasi: ia mengubah tindak kriminal menjadi tampak heroik. Ia menjadikan perusakan dan penjarahan seolah-olah sah, karena dilakukan atas nama “rasa sakit hati rakyat”. 

Padahal, perasaan tidak pernah bisa menjadi dasar hukum. Bila setiap kekecewaan dibalas dengan anarki, maka yang runtuh bukan hanya rumah pejabat, tetapi juga kewibawaan negara.
 
Lebih jauh, legitimasi akademisi memperkuat provokasi di media sosial. Potongan pernyataan yang seolah ilmiah akan beredar luas, membenarkan amarah massa, dan mengajarkan publik bahwa jalan pintas lebih mulia daripada hukum. 

Jika hal ini dibiarkan, kampus akan kehilangan martabatnya. Akademisi bukan lagi penjaga akal sehat bangsa, melainkan corong anarki yang merusak sendi-sendi negara.
 
Membela rakyat tidak berarti menghalalkan kekerasan. Menjadi akademisi tidak berarti bebas menebar bensin ke atas api. Justru, di tengah gejolak, suara intelektual seharusnya menjadi rem, bukan pedal gas. Mereka yang memilih menjadi provokator dengan menyebut penjarahan “wajar” harus diingatkan: itu bukan keberpihakan pada rakyat, melainkan pengkhianatan pada ilmu pengetahuan dan pada bangsa.

*Penulis adalah penggiat literasi dari Republikein StudieClub

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya