Berita

Massa penjarah rumah Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio di Jalan Karang Asem I, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu 30 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Publika

Penjarahan dan Pengkhianatan Intelektual

OLEH: MUCHAMAD ANDI SOFIYAN*
KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 05:54 WIB

PENJARAHAN tetaplah penjarahan. Ia adalah perampasan, kezaliman, dan tindak kriminal. Namun yang lebih berbahaya dari penjarahan itu sendiri adalah suara-suara dari kalangan akademisi yang berani menyebutnya “wajar” karena politisi dianggap telah menyakiti hati rakyat. 

Pernyataan semacam ini bukan sekadar keliru, melainkan bentuk pengkhianatan intelektual.
 
Tugas seorang akademisi adalah menuntun masyarakat dengan akal sehat, bukan menjustifikasi tindakan brutal. Saat kaum intelektual ikut melabeli penjarahan sebagai konsekuensi dari ketidakpekaan politikus, sejatinya mereka sedang meniupkan api provokasi dengan jubah ilmu pengetahuan. Rakyat yang seharusnya diarahkan pada jalan konstitusi, justru didorong untuk percaya bahwa kekerasan adalah solusi.
 

 
Inilah bahaya justifikasi: ia mengubah tindak kriminal menjadi tampak heroik. Ia menjadikan perusakan dan penjarahan seolah-olah sah, karena dilakukan atas nama “rasa sakit hati rakyat”. 

Padahal, perasaan tidak pernah bisa menjadi dasar hukum. Bila setiap kekecewaan dibalas dengan anarki, maka yang runtuh bukan hanya rumah pejabat, tetapi juga kewibawaan negara.
 
Lebih jauh, legitimasi akademisi memperkuat provokasi di media sosial. Potongan pernyataan yang seolah ilmiah akan beredar luas, membenarkan amarah massa, dan mengajarkan publik bahwa jalan pintas lebih mulia daripada hukum. 

Jika hal ini dibiarkan, kampus akan kehilangan martabatnya. Akademisi bukan lagi penjaga akal sehat bangsa, melainkan corong anarki yang merusak sendi-sendi negara.
 
Membela rakyat tidak berarti menghalalkan kekerasan. Menjadi akademisi tidak berarti bebas menebar bensin ke atas api. Justru, di tengah gejolak, suara intelektual seharusnya menjadi rem, bukan pedal gas. Mereka yang memilih menjadi provokator dengan menyebut penjarahan “wajar” harus diingatkan: itu bukan keberpihakan pada rakyat, melainkan pengkhianatan pada ilmu pengetahuan dan pada bangsa.

*Penulis adalah penggiat literasi dari Republikein StudieClub

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya