Berita

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 3 September 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Polisi Tangkap Tujuh Pemilik Akun Medsos Penghasut Demo

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 03:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tujuh pemilik akun media sosial (Medsos) yang diduga memprovokasi massa hingga membuat demo berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu.

Mereka adalah WH, KA, LFK, IF, SB, G dan CS yang diduga menghasut lewat beberapa akun media sosial seperti TikTok, Facebook, dan Instagram.

"Kami telah menerima 5 laporan polisi yang kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap tujuh orang tersangka," jelas Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 3 September 2025.


Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketujuhnya langsung ditahan di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda Metro Jaya.

Adapun isi postingan para tersangka diduga menyebabkan terjadinya demonstrasi yang berujung kericuhan. 

Mulai dari WH (31) sebagai pemilik akun Instagram @bekasi_menggugat, KA (24) pemilik akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat, dan LFK (26) pemilik akun media sosial Instagram @Larasfaizati.

Selanjutnya, CS (30), pemilik akun TikTok @Cecepmunich, IS (39) selaku pemilik akun TikTok @hs02775, SB (35) selaku pemilik akun Facebook dengan nama akun Nannu, dan terakhir G (20) selaku pemilik akun Facebook dengan nama akun @Bambu Runcing.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE nomor 1 tahun 2024 dan Pasal 160 KUHP dan Pasal 161 ayat (1) KUHP.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya