Berita

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Mahfud Minta Tim Tangkap Buronan Eksekusi Silfester Matutina

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 10:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali buka suara soal belum dieksekusinya vonis pidana terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina.

Silfester Matutina diketahui divonis pidana penjara 1,5 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) atas kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). Putusan itu sudah inkrah sejak 2019, namun hingga kini eksekusi belum dilakukan.

Menurut Mahfud MD, Kejaksaan Agung jangan hanya menyarankan agar Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengeksekusi vonis tersebut. 


“Ya, begitu seharusnya Jaksa Agung. Bukan ‘menyarankan’ melainkan ‘memerintahkan’ kepada Kejati Jakarta Selatan untuk mengeksekusi," kata Mahfud lewat akun X miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Rabu, 3 September 2025..

Mahfud menilai langkah Jaksa Agung tersebut sudah tepat sebagai upaya mengembalikan wibawa hukum. 

Eksekusi yang berlarut-larut hanya akan menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada kompromi politik atau perlakuan istimewa terhadap terpidana.

"Dipanggil dan dijemput baik-baik. Jika diduga lari, minta Tim Tabur (Tangkap Buronan) untuk memburu. Kalau perlu, minta bantuan Polisi,” tegas Mahfud.

Dia pun berharap aparat penegak hukum konsisten menegakkan aturan dan tidak tebang pilih dalam menjalankan putusan pengadilan.

Kasus ini juga menjadi sorotan lantaran Silfester beberapa kali masih terlihat aktif di ruang publik meski status hukumnya sudah jelas. Publik pun kini menunggu realisasi perintah Jaksa Agung tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya