Berita

Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI, Petisi 100, dan Majelis Permusyawaratan Ummat Islam Indonesia (MPUII) serukan adili Joko Widodo dan makzulkan Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

FPP TNI-MPUII Desak Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 16:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi diadili dan putra sulungnya yang merupakan Wapres Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan, kembali disuarakan Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI, Petisi 100, dan Majelis Permusyawaratan Ummat Islam Indonesia (MPUII).

Perwakilan FPP TNI, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal mengatakan, pihaknya menyampaikan tuntutan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto, pasca terjadinya aksi besar-besaran di Jakarta dan sejumlah daerah lainnya.

"Tangkap Jokowi dan adili," kata mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Dan Puspom) ABRI kepada wartawan di Jakarta, Selasa 2 September 2025.


Syamsu Djalal menjelaskan, tuntutan adili Jokowi bukan tanpa alasan. Sebab ia menilai kinerja ayah Gibran tersebut di mata masyarakat minus, dan cenderung bersekongkol dengan kelompok oligarki.

"Jelas Jokowi itu antek-antek semua oligarki. Ini yang penting, kita siap untuk berjuang," kata Syamsu Djalal.

Sementara mantan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama (TPUA), Rizal Fadillah menyampaikan sejumlah tuntutan lainnya, di samping permintaan adili Jokowi.

"Yaitu tangkap dan adili Jokowi, makzulkan Gibran, copot Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan reformasi Kepolisian Republik Indonesia," kata Rizal.

Ditambahkan ahli hukum tata negara Refly Harun, Petisi 100 telah membuat forum untuk memastikan agenda tuntutan itu dapat terlaksana.

"Sudah dibentuk Selretatiat Bersama untuk mengagregasi kepentingan kita bersama, yaitu setidaknya dua hal. Satu adili Jokowi, dua makzulkan Gibran Rakabuming Raka," kata Refly.

"Dua agenda itu yang kami dorong, bukan tidak menghargai agenda lainnya, kami sepakat itu. Tapi dua agenda itu yang akan kita laksanakan dengan saksama dan dengan tempo sesingkat-singkatnya," sambungnya.

Dalam pertemuan tersebut turut dihadiri mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopqasus) Mayor Jenderal Purnawirawan Soenarko, dan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Purnawirawan Slamet Soebijanto.




Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya