Berita

Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI, Petisi 100, dan Majelis Permusyawaratan Ummat Islam Indonesia (MPUII) serukan adili Joko Widodo dan makzulkan Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

FPP TNI-MPUII Desak Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 16:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi diadili dan putra sulungnya yang merupakan Wapres Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan, kembali disuarakan Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI, Petisi 100, dan Majelis Permusyawaratan Ummat Islam Indonesia (MPUII).

Perwakilan FPP TNI, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal mengatakan, pihaknya menyampaikan tuntutan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto, pasca terjadinya aksi besar-besaran di Jakarta dan sejumlah daerah lainnya.

"Tangkap Jokowi dan adili," kata mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Dan Puspom) ABRI kepada wartawan di Jakarta, Selasa 2 September 2025.


Syamsu Djalal menjelaskan, tuntutan adili Jokowi bukan tanpa alasan. Sebab ia menilai kinerja ayah Gibran tersebut di mata masyarakat minus, dan cenderung bersekongkol dengan kelompok oligarki.

"Jelas Jokowi itu antek-antek semua oligarki. Ini yang penting, kita siap untuk berjuang," kata Syamsu Djalal.

Sementara mantan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama (TPUA), Rizal Fadillah menyampaikan sejumlah tuntutan lainnya, di samping permintaan adili Jokowi.

"Yaitu tangkap dan adili Jokowi, makzulkan Gibran, copot Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan reformasi Kepolisian Republik Indonesia," kata Rizal.

Ditambahkan ahli hukum tata negara Refly Harun, Petisi 100 telah membuat forum untuk memastikan agenda tuntutan itu dapat terlaksana.

"Sudah dibentuk Selretatiat Bersama untuk mengagregasi kepentingan kita bersama, yaitu setidaknya dua hal. Satu adili Jokowi, dua makzulkan Gibran Rakabuming Raka," kata Refly.

"Dua agenda itu yang kami dorong, bukan tidak menghargai agenda lainnya, kami sepakat itu. Tapi dua agenda itu yang akan kita laksanakan dengan saksama dan dengan tempo sesingkat-singkatnya," sambungnya.

Dalam pertemuan tersebut turut dihadiri mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopqasus) Mayor Jenderal Purnawirawan Soenarko, dan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Purnawirawan Slamet Soebijanto.




Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya