Berita

Sejumlah prajurit Korps Marinir (Kormar) TNI AL membantu pengamanan aksi unjuk rasa ojek daring atau ojol di sekitar Markas Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat. (Foto: Dokumentasi Dispen Kormar)

Pertahanan

Pelibatan TNI Jaga Demonstrasi Harus Sesuai Konstitusi

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 14:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto meminta TNI dan Polri bertindak tegas terhadap peserta aksi unjuk rasa yang melanggar hukum. 

Menanggapi hal itu, mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut langkah tersebut sah dilakukan, namun tidak harus dilembagakan secara permanen.

“Saya menangkap kekhawatiran, tapi saya sendiri sejak dulu selama itu untuk kepentingan ketertiban, keamanan, dan keutuhan bangsa, presiden bisa mengambil langkah-langkah yang seperti itu meskipun tidak harus melembaga,” ujar Mahfud, lewat kanal YouTube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.


Menurutnya, tugas keamanan ada di tangan Polri, sementara TNI berfokus pada pertahanan negara. Karena itu, pelibatan militer dalam pengamanan sipil harus tetap memperhatikan konstitusi.

“Sehingga kalau dicampur itu ada yang protes. Tapi dalam banyak hal antara keamanan dan pertahanan sering disebut grey area, abu-abu. Karena bisa saja kerusuhan-kerusuhan itu mengandung unsur ancaman terhadap keutuhan bangsa, nah di situ aturannya TNI ikut kalau Polri meminta,” jelas Mahfud.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu menekankan bahwa pelibatan TNI harus dilakukan secara kasuistik, bukan otomatis berlaku dalam setiap urusan keamanan.

“Dalam kasus ini boleh karena ini sudah mengancam, tapi dalam kasus lain, artinya per kasus saja, bukan lalu setiap urusan lalu dimasuki oleh TNI. Itu aturannya,” tegas Mahfud.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya