Berita

Sejumlah prajurit Korps Marinir (Kormar) TNI AL membantu pengamanan aksi unjuk rasa ojek daring atau ojol di sekitar Markas Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat. (Foto: Dokumentasi Dispen Kormar)

Pertahanan

Pelibatan TNI Jaga Demonstrasi Harus Sesuai Konstitusi

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 14:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto meminta TNI dan Polri bertindak tegas terhadap peserta aksi unjuk rasa yang melanggar hukum. 

Menanggapi hal itu, mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut langkah tersebut sah dilakukan, namun tidak harus dilembagakan secara permanen.

“Saya menangkap kekhawatiran, tapi saya sendiri sejak dulu selama itu untuk kepentingan ketertiban, keamanan, dan keutuhan bangsa, presiden bisa mengambil langkah-langkah yang seperti itu meskipun tidak harus melembaga,” ujar Mahfud, lewat kanal YouTube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.


Menurutnya, tugas keamanan ada di tangan Polri, sementara TNI berfokus pada pertahanan negara. Karena itu, pelibatan militer dalam pengamanan sipil harus tetap memperhatikan konstitusi.

“Sehingga kalau dicampur itu ada yang protes. Tapi dalam banyak hal antara keamanan dan pertahanan sering disebut grey area, abu-abu. Karena bisa saja kerusuhan-kerusuhan itu mengandung unsur ancaman terhadap keutuhan bangsa, nah di situ aturannya TNI ikut kalau Polri meminta,” jelas Mahfud.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu menekankan bahwa pelibatan TNI harus dilakukan secara kasuistik, bukan otomatis berlaku dalam setiap urusan keamanan.

“Dalam kasus ini boleh karena ini sudah mengancam, tapi dalam kasus lain, artinya per kasus saja, bukan lalu setiap urusan lalu dimasuki oleh TNI. Itu aturannya,” tegas Mahfud.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya