Berita

Sejumlah prajurit Korps Marinir (Kormar) TNI AL membantu pengamanan aksi unjuk rasa ojek daring atau ojol di sekitar Markas Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat. (Foto: Dokumentasi Dispen Kormar)

Pertahanan

Pelibatan TNI Jaga Demonstrasi Harus Sesuai Konstitusi

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 14:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto meminta TNI dan Polri bertindak tegas terhadap peserta aksi unjuk rasa yang melanggar hukum. 

Menanggapi hal itu, mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut langkah tersebut sah dilakukan, namun tidak harus dilembagakan secara permanen.

“Saya menangkap kekhawatiran, tapi saya sendiri sejak dulu selama itu untuk kepentingan ketertiban, keamanan, dan keutuhan bangsa, presiden bisa mengambil langkah-langkah yang seperti itu meskipun tidak harus melembaga,” ujar Mahfud, lewat kanal YouTube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.


Menurutnya, tugas keamanan ada di tangan Polri, sementara TNI berfokus pada pertahanan negara. Karena itu, pelibatan militer dalam pengamanan sipil harus tetap memperhatikan konstitusi.

“Sehingga kalau dicampur itu ada yang protes. Tapi dalam banyak hal antara keamanan dan pertahanan sering disebut grey area, abu-abu. Karena bisa saja kerusuhan-kerusuhan itu mengandung unsur ancaman terhadap keutuhan bangsa, nah di situ aturannya TNI ikut kalau Polri meminta,” jelas Mahfud.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu menekankan bahwa pelibatan TNI harus dilakukan secara kasuistik, bukan otomatis berlaku dalam setiap urusan keamanan.

“Dalam kasus ini boleh karena ini sudah mengancam, tapi dalam kasus lain, artinya per kasus saja, bukan lalu setiap urusan lalu dimasuki oleh TNI. Itu aturannya,” tegas Mahfud.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya