Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelegence)

Bisnis

Harga Emas dan Perak Sentuh Level Tertinggi

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 14:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga emas melejit ke level tertinggi didorong ekspektasi pasar terhadap pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve bulan ini. 

Pasar juga tengah mempertimbangkan prospek kebijakan Federal Reserve dan ketidakpastian terkait tarif Presiden AS Donald Trump. Sidang terkait pemecatan Gubernur Fed Lisa Cook oleh Trump berakhir tanpa keputusan pada hari Jumat, dengan putusan baru diperkirakan keluar paling cepat Selasa mendatang.

Pengadilan banding federal memutuskan bahwa tarif global yang diberlakukan Trump secara ilegal berdasarkan undang-undang darurat, menguatkan keputusan Pengadilan Perdagangan Internasional pada Mei lalu. Namun, tarif ini masih diperbolehkan berlaku sampai 14 Oktober, memberi waktu bagi pemerintahan Trump untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung.


Emas spot melonjak 1,2 persen menjadi 3.486,86 Dolar AS per ons pada perdagangan Senin 1 September 2025 menyentuh posisi tertinggi sejak 23 April.

Sementara, harga emas berjangka AS untuk kontrak pengiriman Desember melesat 1,1 persen menjadi 3.554,60 Dolar AS per ons.

Harga perak di pasar spot mencatatkan kenaikan signifikan, menembus di atas 40 Dolar AS untuk pertama kalinya sejak 2011.

Kenaikan tersebut terjadi setelah komentar dovish dari Presiden Federal Reserve San Francisco, Mary Daly, yang mengindikasikan dukungannya terhadap pemangkasan suku bunga sebesar 25 basis poin bulan ini.

Dalam situasi suku bunga rendah, emas yang tidak memberikan imbal hasil (non-yielding asset) biasanya menjadi pilihan investasi yang lebih menarik.
Di sisi lain, keputusan pengadilan banding Amerika yang menyatakan sebagian besar tarif era Presiden Donald Trump sebagai ilegal turut menekan nilai dolar AS, sehingga memperkuat harga emas.

Harga platinum melejit 1,5 persen menjadi 1.384,68 Dolar AS per ons. Paladium naik 0,8 persen menjadi 1.118,06 Dolar AS per ons.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya