Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelegence)

Bisnis

Harga Emas dan Perak Sentuh Level Tertinggi

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 14:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga emas melejit ke level tertinggi didorong ekspektasi pasar terhadap pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve bulan ini. 

Pasar juga tengah mempertimbangkan prospek kebijakan Federal Reserve dan ketidakpastian terkait tarif Presiden AS Donald Trump. Sidang terkait pemecatan Gubernur Fed Lisa Cook oleh Trump berakhir tanpa keputusan pada hari Jumat, dengan putusan baru diperkirakan keluar paling cepat Selasa mendatang.

Pengadilan banding federal memutuskan bahwa tarif global yang diberlakukan Trump secara ilegal berdasarkan undang-undang darurat, menguatkan keputusan Pengadilan Perdagangan Internasional pada Mei lalu. Namun, tarif ini masih diperbolehkan berlaku sampai 14 Oktober, memberi waktu bagi pemerintahan Trump untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung.


Emas spot melonjak 1,2 persen menjadi 3.486,86 Dolar AS per ons pada perdagangan Senin 1 September 2025 menyentuh posisi tertinggi sejak 23 April.

Sementara, harga emas berjangka AS untuk kontrak pengiriman Desember melesat 1,1 persen menjadi 3.554,60 Dolar AS per ons.

Harga perak di pasar spot mencatatkan kenaikan signifikan, menembus di atas 40 Dolar AS untuk pertama kalinya sejak 2011.

Kenaikan tersebut terjadi setelah komentar dovish dari Presiden Federal Reserve San Francisco, Mary Daly, yang mengindikasikan dukungannya terhadap pemangkasan suku bunga sebesar 25 basis poin bulan ini.

Dalam situasi suku bunga rendah, emas yang tidak memberikan imbal hasil (non-yielding asset) biasanya menjadi pilihan investasi yang lebih menarik.
Di sisi lain, keputusan pengadilan banding Amerika yang menyatakan sebagian besar tarif era Presiden Donald Trump sebagai ilegal turut menekan nilai dolar AS, sehingga memperkuat harga emas.

Harga platinum melejit 1,5 persen menjadi 1.384,68 Dolar AS per ons. Paladium naik 0,8 persen menjadi 1.118,06 Dolar AS per ons.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya