Berita

Bendera Partai NasDem. (Foto: MI/Aswan)

Publika

Evaluasi Kader Jalan Menyelamatkan NasDem

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 09:35 WIB

KEPUTUSAN Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari kursi DPR merupakan langkah berani. Partai menyadari bahwa ucapan arogan dan sikap tidak empatik dapat berbalik menjadi amarah publik yang nyata -rumah Sahroni dijarah, Nafa disorot karena komentar yang dianggap tak peka. Penonaktifan keduanya menandakan bahwa suara rakyat jauh lebih besar daripada pembelaan terhadap individu.

Namun, langkah itu tidak bisa berhenti di dua nama. Jika NasDem ingin selamat dari krisis reputasi, evaluasi harus berjalan konsisten pada semua kader yang kini tengah menjadi sorotan.

Satori, legislator NasDem, sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang. Fakta hukum ini tidak terbantahkan. Jika partai berani menonaktifkan kader karena pernyataan, logika politik mengharuskan sikap lebih tegas terhadap kader yang sudah berstatus tersangka.


Secara paralel, publik juga mencermati nama Ananda Tohpati. Ia disebut dalam konten viral di media sosial terkait dugaan keterkaitan dengan bisnis tambang di Raja Ampat -sebuah kawasan konservasi dunia. 

Hingga kini, tidak ada bantahan terbuka dari yang bersangkutan maupun dari NasDem. Memang benar, isu viral belum tentu fakta hukum. Tetapi dalam politik modern, persepsi sering kali lebih mematikan daripada putusan pengadilan. Mengabaikan isu publik tanpa klarifikasi berarti membiarkan bom waktu reputasi meledak sewaktu-waktu.

Konteks nasional memperlihatkan bahwa problem dana politik dari sektor sawit bukanlah fiksi. Tempo edisi 2 Maret 2025 menurunkan laporan berjudul “Main Mata Denda Sawit”, mengungkap penyidikan Kejaksaan Agung atas dugaan permainan dalam penetapan denda perkebunan sawit di kawasan hutan. 

Petinggi Kementerian Kehutanan disebut menyunat potensi penerimaan negara Rp 300 triliun hingga tinggal miliaran. Laporan itu menunjukkan betapa rapuhnya batas antara kepentingan oligarki, pejabat negara, dan dunia politik. Jika persoalan sebesar ini bisa menjerat kementerian, publik wajar mencurigai bahwa partai politik pun bisa terseret dalam jejaring serupa.

Karena itu, NasDem tidak boleh sekadar reaktif. Penonaktifan Sahroni dan Nafa adalah langkah penyelamatan jangka pendek. Untuk jangka panjang, partai harus membangun sistem evaluasi yang menyeluruh. Audit integritas seluruh kader DPR, transparansi laporan konflik kepentingan, dan keberanian mengambil sikap tegas terhadap nama-nama yang kini menjadi sorotan, adalah bentuk tanggung jawab partai terhadap rakyat.

Publik hari ini tidak lagi sabar dengan klarifikasi normatif. Publik menuntut bukti nyata bahwa partai lebih memilih menjaga kepercayaan rakyat ketimbang melindungi kader bermasalah. Jika NasDem mampu membuktikan itu, citra sebagai partai perubahan bisa kembali hidup. Jika tidak, rakyat sendiri yang akan menjatuhkan vonis di bilik suara 2029.

Tulisan ini bukan serangan, melainkan dorongan konstruktif. NasDem memiliki peluang besar untuk membuktikan diri sebagai partai yang berani berbeda, partai yang memutus rantai kompromi dengan oligarki dan kepentingan sesaat, partai yang benar-benar menempatkan rakyat di atas kepentingan pribadi kadernya. 

Namun peluang itu hanya bisa dipertahankan jika keberanian yang ditunjukkan pada kasus Sahroni dan Nafa dilanjutkan kepada kasus-kasus lain yang kini mencoreng nama partai.

Jika partai memilih diam, publik akan bersuara lebih keras. Dan dalam sejarah demokrasi, suara rakyat yang kecewa selalu lebih nyaring daripada megafon partai manapun.

Tri Wibowo Santoso
Kolumnis

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya