Berita

Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah ketua umum partai di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Penjarahan dan Perusakan Fasilitas Umum

MINGGU, 31 AGUSTUS 2025 | 16:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sikap tegas pemerintah terhadap tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum maupun penjarahan di sejumlah wilayah. 

Usai pertemuan dengan sejumlah Ketua Umum Partai Politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025, Prabowo memerintahkan aparat kepolisian dan TNI untuk bersikap tegas terhadap pelaku perusakan dan penjarahan sesuai hukum yang berlaku.

“Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu, tempat umum, maupun sentra ekonomi," kata Prabowo.


Merujuk pada United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19, dan UU 9 tahun 1998, Prabowo menekankan bahwa kegiatan anarkis, pembakaran fasilitas umum, penjarahan rumah warga, maupun perbuatan yang mengarah pada makar dan terorisme, merupakan pelanggaran hukum. 

Presiden mengingatkan, negara berkewajiban hadir untuk melindungi rakyat dari tindakan yang merugikan dan mengancam stabilitas nasional.

Menurutnya, aparat yang bertugas bukan hanya dituntut menjaga ketertiban umum, tetapi juga melindungi masyarakat dan fasilitas yang dibangun dengan uang rakyat.

“Para aparat harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum, serta menegakkan hukum apabila ada pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” kata Prabowo.

Meski demikian, Presiden menyebut kebebasan menyampaikan aspirasi tetap dijamin negara selama dilakukan secara damai.

“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi yang murni dan tuntutan yang baik secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pertemuan di Istana Merdeka itu dihadiri sejumlah tokoh politik nasional, antara lain Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamuddin, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, serta Sekjen PKS M Kholid.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya