Berita

Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah ketua umum partai di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Penjarahan dan Perusakan Fasilitas Umum

MINGGU, 31 AGUSTUS 2025 | 16:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sikap tegas pemerintah terhadap tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum maupun penjarahan di sejumlah wilayah. 

Usai pertemuan dengan sejumlah Ketua Umum Partai Politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025, Prabowo memerintahkan aparat kepolisian dan TNI untuk bersikap tegas terhadap pelaku perusakan dan penjarahan sesuai hukum yang berlaku.

“Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu, tempat umum, maupun sentra ekonomi," kata Prabowo.


Merujuk pada United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19, dan UU 9 tahun 1998, Prabowo menekankan bahwa kegiatan anarkis, pembakaran fasilitas umum, penjarahan rumah warga, maupun perbuatan yang mengarah pada makar dan terorisme, merupakan pelanggaran hukum. 

Presiden mengingatkan, negara berkewajiban hadir untuk melindungi rakyat dari tindakan yang merugikan dan mengancam stabilitas nasional.

Menurutnya, aparat yang bertugas bukan hanya dituntut menjaga ketertiban umum, tetapi juga melindungi masyarakat dan fasilitas yang dibangun dengan uang rakyat.

“Para aparat harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum, serta menegakkan hukum apabila ada pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” kata Prabowo.

Meski demikian, Presiden menyebut kebebasan menyampaikan aspirasi tetap dijamin negara selama dilakukan secara damai.

“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi yang murni dan tuntutan yang baik secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pertemuan di Istana Merdeka itu dihadiri sejumlah tokoh politik nasional, antara lain Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamuddin, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, serta Sekjen PKS M Kholid.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya