Berita

Anggota DPR RI Berjoget saat sidang tahunan. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

Politik

DPR Jadi Panggung Hiburan Akibat UU Pemilu Pragmatis

MINGGU, 31 AGUSTUS 2025 | 09:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kegaduhan politik yang terjadi belakangan ini tak lepas dari lahirnya anggota DPR bermasalah sebagai produk sistem pemilu yang pragmatis dan oportunistik.

Menurut pakar kepemiluan Titi Anggraini, alih-alih memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum, Undang-Undang Pemilu justru lebih ramah pada intervensi politik partisan.

“Alih-alih menegakkan pengawasan, menjalankan penegakan hukum, menjaga integritas penyelenggara, memastikan kepatuhan dan akuntabilitas dana kampanye; UU Pemilu malah didesain ramah intervensi politik partisan,” tegas Titi, lewat akun X miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.


Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu mengkritik keras integritas penyelenggara pemilu yang dinilainya sudah bobrok. 

“Penyelenggara pemilunya bobrok dan tidak berintegritas, sekadar jadi proxy politik dan melanggengkan hegemoni kelompok chauvinis, penegakan hukum pemilu mandul, serta pencalonan pemilu/pilkada yang berorientasi pada caleg berkantong tebal dan selebritas,” katanya.

Kondisi ini, lanjut Titi, menjadikan panggung DPR hanya dipandang sebagai hiburan semata.

“Jadinya panggung DPR dianggap panggung hiburan ala TV yang semua bacot bisa keluar tanpa ditimbang. Rakyat yang diam bisa muak pada ambang kesabarannya,” ujarnya.

Atas situasi itu, Titi menegaskan perlunya reformasi total dalam sistem pemilu.

“Mutlak reformasi pemilu. Benahi sistem, tegakkan akuntabilitas pendanaan politik, demokratisasi kaderisasi dan rekrutmen partai, ganti penyelenggara pemilu,” tandasnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya