Berita

Anggota DPR RI Berjoget saat sidang tahunan. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

Politik

DPR Jadi Panggung Hiburan Akibat UU Pemilu Pragmatis

MINGGU, 31 AGUSTUS 2025 | 09:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kegaduhan politik yang terjadi belakangan ini tak lepas dari lahirnya anggota DPR bermasalah sebagai produk sistem pemilu yang pragmatis dan oportunistik.

Menurut pakar kepemiluan Titi Anggraini, alih-alih memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum, Undang-Undang Pemilu justru lebih ramah pada intervensi politik partisan.

“Alih-alih menegakkan pengawasan, menjalankan penegakan hukum, menjaga integritas penyelenggara, memastikan kepatuhan dan akuntabilitas dana kampanye; UU Pemilu malah didesain ramah intervensi politik partisan,” tegas Titi, lewat akun X miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.


Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu mengkritik keras integritas penyelenggara pemilu yang dinilainya sudah bobrok. 

“Penyelenggara pemilunya bobrok dan tidak berintegritas, sekadar jadi proxy politik dan melanggengkan hegemoni kelompok chauvinis, penegakan hukum pemilu mandul, serta pencalonan pemilu/pilkada yang berorientasi pada caleg berkantong tebal dan selebritas,” katanya.

Kondisi ini, lanjut Titi, menjadikan panggung DPR hanya dipandang sebagai hiburan semata.

“Jadinya panggung DPR dianggap panggung hiburan ala TV yang semua bacot bisa keluar tanpa ditimbang. Rakyat yang diam bisa muak pada ambang kesabarannya,” ujarnya.

Atas situasi itu, Titi menegaskan perlunya reformasi total dalam sistem pemilu.

“Mutlak reformasi pemilu. Benahi sistem, tegakkan akuntabilitas pendanaan politik, demokratisasi kaderisasi dan rekrutmen partai, ganti penyelenggara pemilu,” tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya