Berita

Anggota DPR RI Berjoget saat sidang tahunan. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

Politik

DPR Jadi Panggung Hiburan Akibat UU Pemilu Pragmatis

MINGGU, 31 AGUSTUS 2025 | 09:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kegaduhan politik yang terjadi belakangan ini tak lepas dari lahirnya anggota DPR bermasalah sebagai produk sistem pemilu yang pragmatis dan oportunistik.

Menurut pakar kepemiluan Titi Anggraini, alih-alih memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum, Undang-Undang Pemilu justru lebih ramah pada intervensi politik partisan.

“Alih-alih menegakkan pengawasan, menjalankan penegakan hukum, menjaga integritas penyelenggara, memastikan kepatuhan dan akuntabilitas dana kampanye; UU Pemilu malah didesain ramah intervensi politik partisan,” tegas Titi, lewat akun X miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.


Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu mengkritik keras integritas penyelenggara pemilu yang dinilainya sudah bobrok. 

“Penyelenggara pemilunya bobrok dan tidak berintegritas, sekadar jadi proxy politik dan melanggengkan hegemoni kelompok chauvinis, penegakan hukum pemilu mandul, serta pencalonan pemilu/pilkada yang berorientasi pada caleg berkantong tebal dan selebritas,” katanya.

Kondisi ini, lanjut Titi, menjadikan panggung DPR hanya dipandang sebagai hiburan semata.

“Jadinya panggung DPR dianggap panggung hiburan ala TV yang semua bacot bisa keluar tanpa ditimbang. Rakyat yang diam bisa muak pada ambang kesabarannya,” ujarnya.

Atas situasi itu, Titi menegaskan perlunya reformasi total dalam sistem pemilu.

“Mutlak reformasi pemilu. Benahi sistem, tegakkan akuntabilitas pendanaan politik, demokratisasi kaderisasi dan rekrutmen partai, ganti penyelenggara pemilu,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya