Berita

Ilustrasi

Politik

Optimalkan Potensi Garam NTT untuk Wujudkan Swasembada Nasional

SABTU, 30 AGUSTUS 2025 | 21:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia bisa mencapai swasembada garam nasional pada tahun 2027. Target tersebut ditegaskan melalui Peraturan Presiden 17/2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, yang menjadi landasan percepatan penguatan produksi garam dalam negeri.

Meski garam konsumsi sudah mampu dipenuhi dari produksi domestik, Indonesia masih sangat bergantung pada impor garam industri.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, selama lima tahun terakhir volume impor garam selalu berada di atas 2,7 juta ton per tahun dengan rata-rata 2,72 juta ton. Sementara itu, produksi domestik hanya mencapai sekitar 1,64 juta ton per tahun, jauh di bawah kebutuhan nasional yang diperkirakan mencapai 4,5–4,9 juta ton per tahun.


Direktur Eksekutif Indonesia Maritime Institute (IMI) Dr. Y. Paonganan, atau yang akrab disapa Ongen, menilai pemerintah perlu melakukan langkah luar biasa untuk menjawab tantangan tersebut. 

Menurutnya, publik sering salah memahami isu garam karena menganggap semua jenis sama. Padahal, garam industri memiliki standar yang jauh berbeda dari garam konsumsi biasa.

“Perlu dipahami, memproduksi garam industri tidak mudah. Spesifikasinya sangat tinggi, memerlukan dukungan teknologi modern, dan kualitas bahan baku air laut yang kaya NaCl,” ujar Ongen dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu 30 Agustus 2025.

Ongen belakangan menjadi sorotan setelah ia mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Bagi Ongen, keputusan politik tersebut bukan sekadar momentum pribadi, melainkan juga ruang baru untuk kembali aktif menyuarakan gagasan besar di bidang kemaritiman.

Ia menegaskan, wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki potensi paling besar untuk menjadi pusat produksi garam industri nasional. Iklim kering dan kualitas air laut yang tinggi menjadikan wilayah seperti Sabu Raijua, Rote Ndao, Kupang, hingga Timor Tengah Utara (TTU) sangat ideal untuk dikembangkan sebagai sentra garam industri.

“Jika pemerintah serius menjadikan NTT sebagai lumbung garam industri, target swasembada 2027 sangat realistis dicapai. Selain mengurangi ketergantungan impor, hal ini juga akan membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan timur Indonesia,” katanya.

Sebagai akademisi dan praktisi, Ongen dikenal konsisten memperjuangkan isu-isu strategis maritim. Ia menekankan pentingnya kombinasi antara investasi teknologi, pembangunan infrastruktur, regulasi yang berpihak pada petambak, serta edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa garam bukan hanya satu jenis, melainkan terbagi dalam kategori konsumsi, industri, hingga farmasi.

Dengan dukungan kebijakan nasional, pemangkasan kuota impor secara bertahap, serta fokus pengembangan wilayah potensial seperti NTT, Ongen optimistis Indonesia bisa mengurangi ketergantungan impor garam industri dalam beberapa tahun ke depan. 

“Kuncinya ada pada keberanian mengeksekusi kebijakan dan memberi prioritas pada wilayah yang tepat. NTT adalah jawabannya,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya