Berita

Kolase Anggota DPR Eko Patrio dan Ahmad Sahroni. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Rampai Nusantara:

Anggota DPR Pemicu Masalah Harus Minta Maaf dan Temui Rakyat

SABTU, 30 AGUSTUS 2025 | 02:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aksi demonstrasi yang terjadi karena dipicu sikap arogansi Anggota DPR dan menunjukan hedonisme di tengah kondisi rakyat yang sedang sulit sangat disesali banyak pihak.

Beberapa sikap yang membuat marah rakyat di antaranya ucapan Anggota DPR Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni yang melontarkan komentar keras soal usul pembubaran DPR. Alih-alih meredam kemarahan rakyat, Sahroni justru dinilai memperkeruh suasana melalui postingan di media sosialnya.

Kemudian ada Anggota DPR yang terlihat asyik berjoget seakan tidak punya empati terhadap kesulitan rakyat. Hal itu seperti yang dilakukan Anggota DPR Fraksi PAN Eko Patrio dan Uya Kuya. 


"Rakyat protes keras atas ulah mereka lalu Affan Kurniawan pengemudi ojol menjadi korban meninggal dunia, sebaiknya para anggota dewan yang menjadi pemicu masalah ini langsung meminta maaf dan temui masyarakat bukan malah terus berupaya cari pembenaran tapi tidak pernah terlihat," Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 29 Agustus 2025.
 
"Kami sangat menyesalkan insiden yang merenggut nyawa salah satu warga tersebut. Ini harus diusut tuntas agar keadilan bagi keluarga korban bisa ditegakkan," tambahnya. 

Ia pun mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang langsung meminta maaf kepada keluarga korban dan ikut hadir di pemakaman almarhum. 

“Kehadiran Kapolri menemui keluarga korban patut diapresiasi. Ini bentuk empati dan tanggung jawab. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan profesional,” lanjut Semar.

“Ini langkah penting yang patut diapresiasi, namun kami juga berharap agar evaluasi menyeluruh dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang dalam penanganan demonstrasi di masa mendatang,” tambahnya.

Rampai Nusantara juga menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya kepada proses hukum. 

“Hindari spekulasi atau penyebaran informasi yang belum terverifikasi, karena itu dapat memperkeruh keadaan dan merugikan masyarakat secara luas,” tutup Semar.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya