Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Gubernur Pramono Izinkan Sekolah Libur Jika Terdampak Demonstrasi

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 15:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di ibu kota. 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, Pemprov DKI memberikan perhatian serius terhadap sejumlah titik yang menjadi lokasi aksi unjuk rasa yang terjadi akhir-akhir ini.

"Kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam ini juga dengan Forkopimda untuk menjaga agar semuanya kembali bisa menjaga diri. Dan keamanan-kenyamanan warga itulah yang menjadi hal yang sangat penting dan menjadi utama," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.


Selain itu, Pramono juga menginstruksikan jajarannya agar siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Jakarta. 

"Kami berharap bahwa betul-betul ini kita bisa jaga bersama," ujarnya.

Pramono juga menyampaikan, sejumlah sekolah meminta untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar bagi para siswanya. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan proses pembelajaran. 

"Beberapa sekolah ada yang memang permintaan dari sekolah tersebut. Tetapi kalau tidak ada permintaan, sekolahnya bisa berjalan dengan biasa," kata Pramono.

Namun bagi sekolah yang tidak terdampak aksi unjuk rasa, maka proses belajar mengajar tetap berlangsung. Pramono sendiri menyebut telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan terkait hal ini. 

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas (Pendidikan) memang ada beberapa sekolah yang meminta untuk diliburkan. Artinya melakukan work from home, tetapi sebenarnya hampir sebagian besar sekolah di Jakarta sekarang ini berjalan normal," tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya