Berita

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim di RSCM Jakarta Pusat, Kamis malam, 29 Agustus 2025. (Foto: YouTube)

Presisi

Ini Identitas Tujuh Brimob Pelindas Ojol

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 02:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak tujuh anggota Korps Brimob Polda Metro Jaya diamankan karena terlibat dalam tabrak lari pria berjaket ojek online (ojol) dengan mobil barracuda di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis malam, 28 Agustus 2025.  

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, salah satu anggota Brimob yang diamankan berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

"Inisial tujuh orang ini, pertama berpangkat Kompol inisial C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, dan Bripda M," kata Abdul Karim di RSCM, Jakarta, Kamis malam, 28 Agustus 2025.


Selain lima orang itu, polisi juga memeriksa dua anggota Brimob berpangkat Bhayangkara Kepala (Bharaka) berinisial Y dan D. Ketujuh anggota itu berada di dalam kendaraan taktis yang menabrak pria berjaket ojol tersebut.

Menurut Abdul Karim, Divisi Propam Polri yang dibantu Propam Korbrimob Polda Metro Jaya memeriksa tujuh polisi itu di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. 

"Masih kita dalami, kita belum bisa tahu siapa menyetir siapa ini, yang jelas satu kendaraan, kita dalami perannya. nanti kita update berikutnya," kata Abdul Karim.

Dalam video yang diterima redaksi, sambil menyalakan sirine, mobil rantis Brimob Polri berwarna hitam terlihat melaju kencang ke arah pendemo yang langsung berhamburan.

Saat melaju kencang, ada salah seorang pengemudi ojol yang terlihat tertinggal oleh rombongan dan sempat menjauh namun menjadi korban tabrakan.

Bukannya memundurkan kendaraan, mobil itu justru melaju terus dan memilih melindas driver ojol. 

Alhasil, ratusan massa yang geram melihat kejadian itu lalu mengejar mobil tersebut serta mencoba memukuli serta melemparinya dengan batu, bambu, dan benda lainnya 

Mobil rantis itu terlihat terus melaju lebih jauh menghindari massa.









Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya