Berita

Kolase Joko Widodo (Jokowi) dan Immanuel Ebenezer (Noel). (Foto: RMOL)

Hukum

Mahfud MD Tanggapi Isu Penangkapan Noel Rekayasa Jokowi

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi isu yang menyebut penangkapan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel oleh KPK merupakan rekayasa politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

Hal ini diungkap Mahfud lewat kanal YouTube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025. 

“Katanya Noel ditarget karena dia membela Munarman dan membela Abraham Samad. Sehingga ketika ada kasus-kasus ribut ijazah dia malah ikut menyerang Silfester Matutina. Jokowi katanya marah sehingga pesan ke KPK agar Noel ditangkap,” kata Mahfud.


Namun, ia menegaskan tidak mempermasalahkan spekulasi tersebut. Mahfud tidak mempermasalahkan kucing bulunya berwarna hitam atau putih. Baginya yang penting tugas kucing adalah menangkap tikus.

 “Saya tidak peduli apakah itu perintah Prabowo, apa itu perintah Jokowi, yang penting KPK menangkap koruptor. Mau motifnya apapun, kalau memang terbukti koruptor,” tegasnya.

Eks Hakim Mahkamah Konstitusi itu menambahkan, berbagai tafsir bisa muncul dari penangkapan Noel. Ada yang bilang ini bukti Presiden Prabowo tidak pandang bulu dalam penegakkan hukum.

"Atau bahkan tamparan buat Prabowo karena ada di kabinetnya sendiri. Tapi juga ada yang bilang ini KPK sudah mulai bangkit, sudah mulai lepas dari cengkraman satu kekuatan, cengkraman tertentu,” ujarnya.

Ia menekankan, sekalipun teori bahwa penangkapan Noel diperintahkan Jokowi benar, hal itu tetap tidak menjadi masalah.

 “Tapi seumpama pun benar teorinya bahwa itu disuruh Jokowi ya nggak apa-apa juga Jokowi suruh tangkap koruptor itu. Makin banyak makin bagus rakyat juga ingin koruptor ditangkap,” pungkas Mahfud.

Sebelumnya, mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel bersama 10 orang lainnya  ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker, usai terjadi operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025 hingga Kamis 21 Agustus 2025.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya