Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Mantan Kajati Sumut Idianto Diperiksa Jamwas terkait Etik

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 04:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Idianto terkait etik.

Pemeriksaan Idianto dilaksanakan berbarengan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di KPK, Idianto diperiksa menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).


“Tim pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung sedang melakukan pemeriksaan dan mengklarifikasi terhadap beberapa pihak,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna kepada wartawan Selasa 26 Agustus 2025.

Sayangnya Anang belum bisa mengungkapkan hasil pemeriksaan.

“Belum tuntas pemeriksaannya. Masih klarifikasi dan sifatnya tertutup,” kata Anang.

Dalam perkara ini, Anang memastikan bahwa Jamwas Kejagung tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama pemeriksaan dilaksanakan.

Selain itu, Anang juga menyebut Kejagung akan terus melakukan koordinasi dengan KPK.

“Tim pengawasan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan teman-teman KPK,” kata Anang.

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa tiga jaksa, di antaranya Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung Idianto yang sempat menjabat Kajati Sumut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal Muhammad Iqbal, lalu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejari Mandailing Natal Gomgoman Halomoan Simbolon.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya