Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Mantan Kajati Sumut Idianto Diperiksa Jamwas terkait Etik

RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 04:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Idianto terkait etik.

Pemeriksaan Idianto dilaksanakan berbarengan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di KPK, Idianto diperiksa menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).


“Tim pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung sedang melakukan pemeriksaan dan mengklarifikasi terhadap beberapa pihak,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna kepada wartawan Selasa 26 Agustus 2025.

Sayangnya Anang belum bisa mengungkapkan hasil pemeriksaan.

“Belum tuntas pemeriksaannya. Masih klarifikasi dan sifatnya tertutup,” kata Anang.

Dalam perkara ini, Anang memastikan bahwa Jamwas Kejagung tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama pemeriksaan dilaksanakan.

Selain itu, Anang juga menyebut Kejagung akan terus melakukan koordinasi dengan KPK.

“Tim pengawasan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan teman-teman KPK,” kata Anang.

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa tiga jaksa, di antaranya Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung Idianto yang sempat menjabat Kajati Sumut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal Muhammad Iqbal, lalu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejari Mandailing Natal Gomgoman Halomoan Simbolon.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya