Berita

Tersangka Miki Mahfud (paling kanan). (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Istri Tersangka Pemerasan Sertifikat K3 Ternyata Kerja di KPK

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 17:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Salah satu tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan ternyata suami dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan, bahwa tersangka Miki Mahfud (MM) merupakan suami dari salah satu pegawai di KPK. Namun, Budi tidak mengungkap identitas pegawai KPK yang merupakan istri dari tersangka Miki.

"Jadi yang bersangkutan turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan KPK, dan KPK secara profesional, tidak menghentikan, tetap melanjutkan prosesnya, bahkan menetapkan yang bersangkutan, yaitu saudara MM sebagai salah satu tersangka dari total 11 tersangka dalam perkara ini," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore, 26 Agustus 2025.


Bahkan kata Budi, seorang pegawai KPK yang merupakan istrinya tersangka Miki Mahfud pun juga sudah dilakukan pemeriksaan.

"Tidak ditemukan bukti ataupun petunjuk keterlibatan istri terhadap perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh suami. Sehingga dalam konstruksi perkara tersebut bahwa perbuatan dugaan tindak pidana korupsi murni hanya dilakukan oleh pihak suami," terang Budi.

Meski begitu kata Budi, terhadap pegawai KPK yang merupakan istri dari tersangka Miki tetap akan dilakukan pemeriksaan dalam hal disiplin pegawai maupun aspek kode etik di KPK.

"Nantinya tentu kepada yang bersangkutan yaitu pihak istri tetap akan dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat dan juga Dewan Pengawas. Hal ini juga untuk memastikan bahwa setiap kerja-kerja KPK dilakukan secara profesional. Dan ini juga menjadi bagian dari transparansi KPK, kami tidak menutup, kami menyampaikan informasinya sesuai dengan faktanya," pungkas Budi.

Pada Jumat, 22 Agustus 2025, Noel dan 10 orang lainnya resmi diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker, usai terjaring OTT yang berlangsung sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025 hingga Kamis, 21 Agustus 2025.

Kesepuluh orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang.

Selanjutnya, Subhan (SB) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati (AK) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang, Fahrurozi (FRZ) selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker dan K3 periode Maret 2025-sekarang.

Kemudian, Hery Sutanto (HS) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, Sekarsari Kartika Putri (SKP) selaku Sub Koordinator, Supriadi (SUP) selaku Koordinator, Temurila (TEM) selaku pihak PT KEM Indonesia, dan Miki Mahfud (MM) selaku pihak PT KEM Indonesia.

Kesebelas tersangka tersebut selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak hari ini hingga 10 September 2025 di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya