Berita

Tersangka Miki Mahfud (paling kanan). (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Istri Tersangka Pemerasan Sertifikat K3 Ternyata Kerja di KPK

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 17:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Salah satu tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan ternyata suami dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan, bahwa tersangka Miki Mahfud (MM) merupakan suami dari salah satu pegawai di KPK. Namun, Budi tidak mengungkap identitas pegawai KPK yang merupakan istri dari tersangka Miki.

"Jadi yang bersangkutan turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan KPK, dan KPK secara profesional, tidak menghentikan, tetap melanjutkan prosesnya, bahkan menetapkan yang bersangkutan, yaitu saudara MM sebagai salah satu tersangka dari total 11 tersangka dalam perkara ini," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore, 26 Agustus 2025.


Bahkan kata Budi, seorang pegawai KPK yang merupakan istrinya tersangka Miki Mahfud pun juga sudah dilakukan pemeriksaan.

"Tidak ditemukan bukti ataupun petunjuk keterlibatan istri terhadap perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh suami. Sehingga dalam konstruksi perkara tersebut bahwa perbuatan dugaan tindak pidana korupsi murni hanya dilakukan oleh pihak suami," terang Budi.

Meski begitu kata Budi, terhadap pegawai KPK yang merupakan istri dari tersangka Miki tetap akan dilakukan pemeriksaan dalam hal disiplin pegawai maupun aspek kode etik di KPK.

"Nantinya tentu kepada yang bersangkutan yaitu pihak istri tetap akan dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat dan juga Dewan Pengawas. Hal ini juga untuk memastikan bahwa setiap kerja-kerja KPK dilakukan secara profesional. Dan ini juga menjadi bagian dari transparansi KPK, kami tidak menutup, kami menyampaikan informasinya sesuai dengan faktanya," pungkas Budi.

Pada Jumat, 22 Agustus 2025, Noel dan 10 orang lainnya resmi diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker, usai terjaring OTT yang berlangsung sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025 hingga Kamis, 21 Agustus 2025.

Kesepuluh orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang.

Selanjutnya, Subhan (SB) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati (AK) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang, Fahrurozi (FRZ) selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker dan K3 periode Maret 2025-sekarang.

Kemudian, Hery Sutanto (HS) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, Sekarsari Kartika Putri (SKP) selaku Sub Koordinator, Supriadi (SUP) selaku Koordinator, Temurila (TEM) selaku pihak PT KEM Indonesia, dan Miki Mahfud (MM) selaku pihak PT KEM Indonesia.

Kesebelas tersangka tersebut selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak hari ini hingga 10 September 2025 di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya