Berita

Presiden Prabowo Subianto memberikan Bintang Republik Indonesia Utama kepada Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025. (Foto: Dok DPD RI)

Politik

Ketua DPD Sultan Najamudin Terima Bintang RI Utama

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 20:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin menjadi salah satu yang mendapat penghargaan Bintang Republik Indonesia Utama dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025. 

Tanda kehormatan itu diberikan atas jasa Sultan dalam bidang politik dan kepemudaan, khususnya melalui advokasi pemberdayaan pemuda, penguatan ekonomi daerah, serta kontribusinya di lembaga legislatif yang mendorong partisipasi generasi muda dan memperkuat pembangunan daerah.

“Penghargaan ini saya dedikasikan untuk seluruh anggota DPD, rakyat di daerah, dan kaum muda yang menjadi tulang punggung negara ini," kata Sultan.


Penghargaan tersebut dinilai sebagai bukti DPD masih menjadi rumah aspirasi daerah, rakyat, dan kaum muda yang menjadi bagian dari arus besar pembangunan nasional.

Bintang RI Utama ini bukan semata-mata sebagai apresiasi negara terhadap dirinya, melainkan juga pengakuan terhadap peran DPD sebagai representasi daerah.

“Aspirasi dari pelosok harus hadir dalam perumusan kebijakan pusat. Dengan begitu, pembangunan benar-benar merata hingga ke desa-desa,” tutur mantan Ketua KNPI Bengkulu ini.

Di sisi lain, DPD berkomitmen mengawal asta cita Presiden Prabowo, delapan program prioritas pembangunan nasional. Menurut mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini, agenda besar tersebut hanya akan berhasil bila melibatkan daerah secara aktif dalam perencanaan maupun implementasi.

Secara keseluruhan ada 141 tokoh mendapat tanda kehormatan dari Presiden Prabowo. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) No 73, 74, 75, 76, 78 PK tahun 2025.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya