Berita

Presiden Prabowo Subianto memberikan Bintang Republik Indonesia Utama kepada Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025. (Foto: Dok DPD RI)

Politik

Ketua DPD Sultan Najamudin Terima Bintang RI Utama

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 20:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin menjadi salah satu yang mendapat penghargaan Bintang Republik Indonesia Utama dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025. 

Tanda kehormatan itu diberikan atas jasa Sultan dalam bidang politik dan kepemudaan, khususnya melalui advokasi pemberdayaan pemuda, penguatan ekonomi daerah, serta kontribusinya di lembaga legislatif yang mendorong partisipasi generasi muda dan memperkuat pembangunan daerah.

“Penghargaan ini saya dedikasikan untuk seluruh anggota DPD, rakyat di daerah, dan kaum muda yang menjadi tulang punggung negara ini," kata Sultan.


Penghargaan tersebut dinilai sebagai bukti DPD masih menjadi rumah aspirasi daerah, rakyat, dan kaum muda yang menjadi bagian dari arus besar pembangunan nasional.

Bintang RI Utama ini bukan semata-mata sebagai apresiasi negara terhadap dirinya, melainkan juga pengakuan terhadap peran DPD sebagai representasi daerah.

“Aspirasi dari pelosok harus hadir dalam perumusan kebijakan pusat. Dengan begitu, pembangunan benar-benar merata hingga ke desa-desa,” tutur mantan Ketua KNPI Bengkulu ini.

Di sisi lain, DPD berkomitmen mengawal asta cita Presiden Prabowo, delapan program prioritas pembangunan nasional. Menurut mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini, agenda besar tersebut hanya akan berhasil bila melibatkan daerah secara aktif dalam perencanaan maupun implementasi.

Secara keseluruhan ada 141 tokoh mendapat tanda kehormatan dari Presiden Prabowo. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) No 73, 74, 75, 76, 78 PK tahun 2025.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya