Berita

Presiden Prabowo Subianto memberikan tanda jasa dan kehormatan untuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Tim Sufmi Dasco Ahmad)

Politik

Presiden Prabowo Beri Bintang Republik Indonesia untuk Sufmi Dasco

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 16:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Prabowo Subianto memberikan tanda jasa dan kehormatan dalam rangka peringatan HUT RI kepada para tokoh berpengaruh di Indonesia. 

Salah satu tokoh penerima gelar penghormatan itu ialah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menerima tanda jasa dan kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama. 

Dasco dianggap sangat berjasa dalam bidang politik dan kebangsaan melalui kepemimpinan di Lembaga Legislatif.


Kemudian, berperan dalam mengawal regulasi strategi nasional. Termasuk, perannya dalam penguatan sistem demokrasi Tanah Air.

Upacara penganugerahan dilakukan di Istana Negara, Senin, 25 Agustus 2025, setelah Presiden Prabowo melantik beberapa kepala badan baru, Wakil Ketua Mahkamah Agung, hingga Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh.

Total ada 141 tokoh yang menerima tanda jasa dan kehormatan dari Presiden Prabowo. Mereka yang menerima penganugerahan itu terdiri dari tokoh militer, akademisi, menteri/wakil menteri, hingga masyarakat.

Selain Dasco, Beberapa tokoh yang mendapatkan gelar kehormatan seperti Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, hingga Ketua DPD Sultan B. Najamudin.

Presiden Prabowo menyampaikan terima kasih kepada para tokoh yang menerima tanda jasa dan penghormatan karena telah mengabdikan diri demi bangsa dan negara. 

"Saya hanya ingin menyampaikan atas nama negara dan bangsa sekali lagi terima kasih atas jasa-jasa pengabdian saudara-saudara sekalian," kata Prabowo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya