Berita

Abdul Muhaimin Iskandar Dianugerahi Bintang Mahaputera Adipurna. (Foto: Youtube Sekretariat Negara)

Politik

Cak Imin Dedikasikan Anugerah Bintang Mahaputera Adipurna untuk Rakyat

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 13:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, menerima Anugerah Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Acara penganugerahan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 dalam suasana khidmat dan penuh penghormatan.

Penghargaan Bintang Mahaputera Adipurna diberikan kepada sosok yang akrab disapa Cak Imin itu atas jasa luar biasa beliau dalam bidang pemberdayaan masyarakat. 


"Beliau berjasa luar biasa dalam bidang pemberdayaan masyarakat melalui kebijakan peningkatan kapasitas tenaga kerja, penguatan program kesejahteraan keluarga, serta dukungan bagi ekonomi kerakyatan," demikian narasi yang dibacakan pembawa acara.

Bintang Mahaputera Adipurna merupakan tanda kehormatan negara tertinggi dari lima jenjang, yakni Bintang Mahaputera Adipurna, Adipradana, Utama, Pratama, dan Nararya. 

Penghargaan ini diberikan kepada individu yang menunjukkan darmabakti dan kesetiaan luar biasa kepada bangsa dan negara Indonesia.

Cak Imin menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan ini dan berkomitmen untuk terus mendorong program-program yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, memperkuat ketahanan ekonomi rakyat, serta memajukan pemberdayaan di berbagai sektor.

“Penghargaan ini saya dedikasikan kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama para pekerja dan keluarga yang menjadi fokus kami dalam membangun bangsa yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.

Penganugerahan Bintang Mahaputera Adipurna ini menjadi momentum penting yang mengukuhkan peran serta Abdul Muhaimin Iskandar sebagai tokoh bangsa yang berdedikasi tinggi dalam pengabdian kepada negara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya