Berita

Gubernur Kalbar, Ria Norsan. (Foto Instagram Ria Norsan)

Hukum

KPK Didesak Segera Tentukan Status Hukum Gubernur Kalbar di Kasus Mempawah

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 11:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menentukan status hukum Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan dalam perkara dugaan korupsi terkait peningkatan jalan proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah yang merugikan negara Rp40 miliar.

Pakar hukum pidana, Hery Firmansyah mengatakan, KPK diharap tidak mengulur-ngulur waktu penuntasan kasus ini. Apalagi, jika ditemukan bukti kuat yang mengarah adanya keterlibatan Ria Norsan dalam praktik rasuah tersebut.

"Jika ditemukan bukti kuat harus ditentukan juga posisi Pak Norsan tadi seperti apa, agar yang bersangkutan juga dapat mempersiapkan pembelaan dengan sebelumnya menunjuk kuasa hukum yang capable," kata Firmansyah, Senin, 25 Agustus 2025.


Tak hanya itu, Firmansyah mendesak KPK segera menjelaskan ke publik ihwal pemanggilan Ria Norsan. Paling penting, KPK harus mengungkap peran Ria Norsan agar tidak ada dugaan publik bahwa pengusutan kasus itu sebagai upaya "penyanderaan".

"Tentu demi kepastian hukum status yang bersangkutan Pak Ria Norsan harus dijelaskan, jangan sampai pemanggilan yang tidak disertai bukti yang kuat penetapan tersangka kemudian menyandera kepentingan hukum seseorang," terang Firmansyah.

Firmansyah yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara ini mendukung penuh upaya KPK memanggil Ria Norsan untuk diperiksa dalam perkara di Mempawah ini.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Ria Norsan justru akan memberi gambaran konstruksi perkara menjadi lebih jelas. Terlebih, saat dugaan korupsi itu bergulir Ria Norsan menjabat sebagai Bupati Mempawah.

"KPK tentu sudah tahu caranya namun berkaca dari berapa perkara sebelumnya  maka KPK harus siap menghadapi proses hukum ini yang mungkin akan berliku, yang pasti publik menunggu apapun ending dari perkara ini ditangan KPK," terang Firmansyah.

Selain itu, Firmansyah berpandangan bahwa penanganan kasus korupsi di Kabupaten Mempawah sudah sesuai jalur. Langkah KPK diyakini sudah sesuai peta pemberantan korupsi Tanah Air.

"Posisi KPK saat ini dalam peta pemberantasan korupsi di republik ini," pungkanya.

Sebelumnya, Ria Norsan telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya