Berita

Diskusi publik bertajuk "September Hitam: Tanggung Jawab Komnas HAM dan Penegak Hukum dalam Penyelesaian Kasus Munir dan Pelanggaran HAM Berat" di Jakarta. (foto: Dok Imparsial)

Politik

Penyelesaian Kasus HAM Berat Terhambat di Kejaksaan?

SABTU, 23 AGUSTUS 2025 | 16:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bisa jadi, penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, termasuk yang menimpa aktivis Munir terhambat karena kinerja dari Kejaksaan.

Pandangan itu disampaikan dosen fakultas hukum Universitas Trisakti Bhatara Ibnu Reza dalam diskusi publik bertajuk "September Hitam: Tanggung Jawab Komnas HAM dan Penegak Hukum dalam Penyelesaian Kasus Munir dan Pelanggaran HAM Berat" di Jakarta.

Bhatara mengatakan, idealnya pelanggaran berat HAM dapat diletakkan sebagai bagian dari tanggung jawab negara yang tidak memiliki daluwarsa karena bukan pidana biasa.


Menurutnya, independensi kejaksaan dalam menangani pelanggaran HAM berat adalah pondasi utama yang harus dijaga.

"Sayangnya, selama ini kejaksaan menjadi masalah dalam penyelesaian kasus pelanggaran ham berat karena terus mengembalikan laporan pelanggaran HAM berat yang disampaikan Komnas HAM," ujar Bhatara dikutip Sabtu 23 Agustus 2025.

Menurutnya, dugaan penyalahgunaan kekuasaan dengan cara menunda-nunda penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat oleh kejaksaan jelas terlihat.

"Hal ini juga menjadi perhatian kami ketika hendak mendorong upaya yang serius dalam penyelesaian kasus Munir," kata Bhatara.

Dalam diskusi itu, Wakil direktur Imparsial Hussein Ahmad menambahkan, bahwa jika kasus Munir sudah diselesaikan oleh Komnas HAM, kewenangan penyidikan selanjutnya berada di Jaksa Agung.

"Ini juga menjadi catatan, karena sebelumnya kejaksaan bagian dari skema impunitas dengan tidak melanjutkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat," demikian Hussein.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya