Berita

Diskusi publik bertajuk "September Hitam: Tanggung Jawab Komnas HAM dan Penegak Hukum dalam Penyelesaian Kasus Munir dan Pelanggaran HAM Berat" di Jakarta. (foto: Dok Imparsial)

Politik

Penyelesaian Kasus HAM Berat Terhambat di Kejaksaan?

SABTU, 23 AGUSTUS 2025 | 16:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bisa jadi, penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, termasuk yang menimpa aktivis Munir terhambat karena kinerja dari Kejaksaan.

Pandangan itu disampaikan dosen fakultas hukum Universitas Trisakti Bhatara Ibnu Reza dalam diskusi publik bertajuk "September Hitam: Tanggung Jawab Komnas HAM dan Penegak Hukum dalam Penyelesaian Kasus Munir dan Pelanggaran HAM Berat" di Jakarta.

Bhatara mengatakan, idealnya pelanggaran berat HAM dapat diletakkan sebagai bagian dari tanggung jawab negara yang tidak memiliki daluwarsa karena bukan pidana biasa.


Menurutnya, independensi kejaksaan dalam menangani pelanggaran HAM berat adalah pondasi utama yang harus dijaga.

"Sayangnya, selama ini kejaksaan menjadi masalah dalam penyelesaian kasus pelanggaran ham berat karena terus mengembalikan laporan pelanggaran HAM berat yang disampaikan Komnas HAM," ujar Bhatara dikutip Sabtu 23 Agustus 2025.

Menurutnya, dugaan penyalahgunaan kekuasaan dengan cara menunda-nunda penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat oleh kejaksaan jelas terlihat.

"Hal ini juga menjadi perhatian kami ketika hendak mendorong upaya yang serius dalam penyelesaian kasus Munir," kata Bhatara.

Dalam diskusi itu, Wakil direktur Imparsial Hussein Ahmad menambahkan, bahwa jika kasus Munir sudah diselesaikan oleh Komnas HAM, kewenangan penyidikan selanjutnya berada di Jaksa Agung.

"Ini juga menjadi catatan, karena sebelumnya kejaksaan bagian dari skema impunitas dengan tidak melanjutkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat," demikian Hussein.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya