Berita

Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto: Dok RMOLNetwork)

Hukum

Polisi Didesak Usut Dugaan Suap di KPU Garut

SABTU, 23 AGUSTUS 2025 | 04:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksanakan Putusan DKPP RI tentang Pemberhentian Tetap Ketua KPU Kabupaten Garut yang terbukti melakukan pelanggaran penyelenggaraan pemilu 2024 di Kabupaten Garut.

Perintah itu menyusul belum adanya tindakan tegas KPU RI dan Bawaslu RI belum memberikan sanksi atas hasil Pengawas Internal (Wasnal) KPU Jabar yang membuktikan pelanggaran administrasi, pelanggaran proses penyelenggaraan pemilu dan tindak pidana pemilunya masih berproses di Aparat Penegak Hukum (APH).

Terkait hal itu, sebelumnya LBH Brigade NKRI (LBH-BN) yang mengadvokasi para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Garut, melaporkan KPUD Garut ke Mabes Polri dan Polda Jabar.


Mantan Ketua KPUD Garut diduga melakukan pelanggaran terkait penggelembungan suara pada Pemilu Legislatif 2024. Terbukti dalam Wasnal KPU RI menemukan Mens Rea Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus.

Dalam penggelembungan suara ini, LBH-BN menduga adanya gratifikasi yang totalnya miliaran rupiah. Dana tersebut tak lain untuk oknum mantan Ketua KPU Kabupaten Garut dan oknum Ketua Bawaslu Kabupaten Garut untuk meminta Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panwacam mengubah suara yang diperoleh salah satu calon melalui akun Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Dalam temuannya, LBH-BN mengungkap penggelembungan suara melibatkan 24 PPK yang tersebar antara lain di 24 kecamatan yang berada di Garut meliputi Cisewu, Cilawu, Pameungpeuk, dan Pakenjeng dll.

Lebih jauh, kasus itupun telah diputus DKPP setelah menjalani sidang etik yang menyatakan Ketua KPU Garut terbukti melakukan pelanggaran administrasi proses penyelenggaraan pemilu dan pelanggaran kode etik/perilaku dan melanggar sumpah janji dan jabatan.

Direktur LBH-BN Ivan Rivanora mengatakan, laporan dan pembuktian yang terbit pada Desember 2024 lalu itu terus bergulir ke ranah hukum hingga sekarang.

“DKPP RI telah membacakan putusan dengan nomor perkara 278-PKE-DKPP/XI/ 2024 yang memerintahkan KPU RI untuk memutuskan dan mengumumkan hasil Wasnal yang telah di dilaksanakan di KPU Jawa Barat,” kata Ivan melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.

Atas dasar itu, Ivan mendesak Mabes Polri dan Polda Jabar segera menindaklanjuti unsur pidana umum dan dugaaan suap maupun gratifikasi sebagaimana putusan DKPP.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya