Berita

Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto: Dok RMOLNetwork)

Hukum

Polisi Didesak Usut Dugaan Suap di KPU Garut

SABTU, 23 AGUSTUS 2025 | 04:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksanakan Putusan DKPP RI tentang Pemberhentian Tetap Ketua KPU Kabupaten Garut yang terbukti melakukan pelanggaran penyelenggaraan pemilu 2024 di Kabupaten Garut.

Perintah itu menyusul belum adanya tindakan tegas KPU RI dan Bawaslu RI belum memberikan sanksi atas hasil Pengawas Internal (Wasnal) KPU Jabar yang membuktikan pelanggaran administrasi, pelanggaran proses penyelenggaraan pemilu dan tindak pidana pemilunya masih berproses di Aparat Penegak Hukum (APH).

Terkait hal itu, sebelumnya LBH Brigade NKRI (LBH-BN) yang mengadvokasi para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Garut, melaporkan KPUD Garut ke Mabes Polri dan Polda Jabar.


Mantan Ketua KPUD Garut diduga melakukan pelanggaran terkait penggelembungan suara pada Pemilu Legislatif 2024. Terbukti dalam Wasnal KPU RI menemukan Mens Rea Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus.

Dalam penggelembungan suara ini, LBH-BN menduga adanya gratifikasi yang totalnya miliaran rupiah. Dana tersebut tak lain untuk oknum mantan Ketua KPU Kabupaten Garut dan oknum Ketua Bawaslu Kabupaten Garut untuk meminta Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panwacam mengubah suara yang diperoleh salah satu calon melalui akun Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Dalam temuannya, LBH-BN mengungkap penggelembungan suara melibatkan 24 PPK yang tersebar antara lain di 24 kecamatan yang berada di Garut meliputi Cisewu, Cilawu, Pameungpeuk, dan Pakenjeng dll.

Lebih jauh, kasus itupun telah diputus DKPP setelah menjalani sidang etik yang menyatakan Ketua KPU Garut terbukti melakukan pelanggaran administrasi proses penyelenggaraan pemilu dan pelanggaran kode etik/perilaku dan melanggar sumpah janji dan jabatan.

Direktur LBH-BN Ivan Rivanora mengatakan, laporan dan pembuktian yang terbit pada Desember 2024 lalu itu terus bergulir ke ranah hukum hingga sekarang.

“DKPP RI telah membacakan putusan dengan nomor perkara 278-PKE-DKPP/XI/ 2024 yang memerintahkan KPU RI untuk memutuskan dan mengumumkan hasil Wasnal yang telah di dilaksanakan di KPU Jawa Barat,” kata Ivan melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.

Atas dasar itu, Ivan mendesak Mabes Polri dan Polda Jabar segera menindaklanjuti unsur pidana umum dan dugaaan suap maupun gratifikasi sebagaimana putusan DKPP.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya