Berita

Kerja sama Kemnaker dan Abuya Group. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Kemnaker Gandeng Abuya Group Cetak 10 Ribu Tenaga Kerja

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 18:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kerja sama strategis dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Abuya Group untuk menyediakan 10 ribu tenaga kerja.

“Kerja sama ini langkah positif menghadapi tantangan ketenagakerjaan di Indonesia. Kami percaya dukungan Abuya Group bisa memberikan banyak peluang bagi tenaga kerja yang siap mengabdikan diri kepada negara," kata Menaker Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

Kerja sama ini dituangkan dalam bentuk dukungan pemerintah terhadap restoran cepat saji Almas yang didirikan Abuya Group.


Yassierli berharap, kerja sama ini dapat menjadi teladan sinergi pemerintah dan swasta untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan berdaya saing.

"Saya sangat berharap bisnis Almaz dan Abuya terus tumbuh. Bukan hanya 10 ribu, kalau bisa tambah 0-nya, tambah lagi nol-nya," papar Menaker.

Kerja sama ini memberi peluang kerja yang luas kepada masyarakat, sekaligus mendukung program pemerintah dalam pengurangan angka pengangguran.

Penandatanganan ini dilakukan Menaker dan Owner Abuya Group, Okta Wirawan.

“Kami berkomitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi negara melalui penciptaan lapangan kerja seperti Almaz. Kami berharap bisa memberikan kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional," jelas Okta.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya