Berita

Pihak keamanan yang melarang dan mengintimidasi wartawan saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup di lokasi PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten pada Kamis, 21 Agustus 2025.(Foto: Dokumentasi Pribadi Jurnalis SCTV)

Hukum

Dua Anggota Brimob Diamankan Buntut Dugaan Pengeroyokan Wartawan

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 23:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Banten mengamankan dua anggota Brimob yang diduga terlibat dalam dugaan kekerasan terhadap wartawan. 

Kekerasan itu terjadi saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup di lokasi PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten pada Kamis, 21 Agustus 2025.

“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta.


Dari pengamanan ini, Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Tidak terkecuali terhadap anggota Polri jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” jelasnya.

Di sisi lain, Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi, agar penanganan kasus dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini bermula saat wartawan dan staf Humas KLH dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK) usai meliput penyegelan pabrik pengolahan timbal itu.

Bahkan sebelum pengeroyokan, jurnalis dari berbagai media juga sempat dilarang melakukan kerja jurnalistik oleh petugas keamanan di pabrik itu.

Adu mulut dan sesekali saling dorong-mendorong sempat terjadi dan puncaknya, setelah proses liputan selesai, wartawan kemudian menuju area parkir untuk mengambil kendaraan hendak pulang. Lalu, beberapa orang tak dikenal langsung mengeroyok wartawan, termasuk sekuriti.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya