Berita

Pihak keamanan yang melarang dan mengintimidasi wartawan saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup di lokasi PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten pada Kamis, 21 Agustus 2025.(Foto: Dokumentasi Pribadi Jurnalis SCTV)

Hukum

Dua Anggota Brimob Diamankan Buntut Dugaan Pengeroyokan Wartawan

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 23:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Banten mengamankan dua anggota Brimob yang diduga terlibat dalam dugaan kekerasan terhadap wartawan. 

Kekerasan itu terjadi saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup di lokasi PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten pada Kamis, 21 Agustus 2025.

“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta.


Dari pengamanan ini, Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Tidak terkecuali terhadap anggota Polri jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” jelasnya.

Di sisi lain, Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi, agar penanganan kasus dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini bermula saat wartawan dan staf Humas KLH dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK) usai meliput penyegelan pabrik pengolahan timbal itu.

Bahkan sebelum pengeroyokan, jurnalis dari berbagai media juga sempat dilarang melakukan kerja jurnalistik oleh petugas keamanan di pabrik itu.

Adu mulut dan sesekali saling dorong-mendorong sempat terjadi dan puncaknya, setelah proses liputan selesai, wartawan kemudian menuju area parkir untuk mengambil kendaraan hendak pulang. Lalu, beberapa orang tak dikenal langsung mengeroyok wartawan, termasuk sekuriti.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya