Berita

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Habiburokhman Klarifikasi Masak Pakai Gas Melon: Itu Bukan Rumah Saya

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 13:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan klarifikasi soal memasak mi instan menggunakan gas LPG 3 kg alias gas melon yang viral di media sosial.

Habirukohman memastikan aktivitasnya memasak itu dilakukannya di posko yang berada di Jakarta Timur, bukan di rumah pribadinya.

“Itu adalah posko yang ditinggali oleh office boy. Kami yang disewa dan ditinggali oleh office boy kami. Jadi yang tinggal di situ adalah office boy namanya Pak Abubakar,” kata Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025.


Ia menerangkan bahwa gaji Abubakar tidak besar, sehingga menggunakan gas melon untuk memasak.

"Itu bukan kediaman saya, bukan tempat tinggal saya," kata politikus Partai Gerindra ini.

Meski begitu, Habiburokhman mengaku pasrah dibully warganet.

“Mbak Puan idola kami yang kerjanya sangat baik, kerjanya luar biasa, pidatonya salah satu pidato terbaik negarawan terbaik zaman reformasi ini, cuma gara-gara foto sedikit aja Mbak Puan dibully. Itulah situasi yang harus dengan ikhlas kami terima,” kata Habuburokhman.

“Semua masukan masyarakat harus kami anggap positif,” demikian Habiburokhman.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya