Berita

Terdakwa pemalsuan surat tanah di Teluknaga, Tangerang, Charlie Chandra. (Foto: Dok Pribadi)

Hukum

Charlie Chandra Divonis Empat Tahun Penjara

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 22:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Charlie Chandra selama empat tahun penjara.

Ia terbukti bersalah memalsukan surat tanah seluas 8,7 hektare di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Tangerang, Banten.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Charlie Chandra, anak dari Sumita Chandra dengan pidana penjara selama 4 tahun,” kata Hakim Muhammad Alfi Sahrin Usup di PN Tangerang, Rabu, 20 Agustus 2025.


Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa dengan hukuman lima tahun penjara. Dalam tuntutannya, Charlie Chandra merugikan PT Mandiri Bangun Makmur (MBM) sebesar Rp270 juta. Terdakwa juga melanggar Pasal 263 Ayat 1 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP tentang pemalsuan.

Charlie Chandra didakwa memalsukan surat tanah seluas 8,7 hektare milik The Pit Nio. Tanah dengan Nomor SHM Nomor 05/Desa Lemo itu dipalsukan dengan menggunakan cap jempol pemilik asli.

Atas vonis tersebut, kuasa hukum Charlie Chandra menyatakan akan melakukan banding.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya