Berita

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Politik

Ribuan Buruh Bakal Gelar Aksi Nasional Pekan Depan

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 13:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Puluhan ribu buruh dari berbagai daerah akan menggelar aksi nasional serentak pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi ini diprakarsai Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan aksi terpusat di depan DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta, dengan tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Jabodetabek yang akan bergerak ke ibu kota.

“Selain di Jakarta, aksi juga dilakukan serentak di berbagai kota industri besar seperti Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Batam, Makassar, Banjarmasin, Pontianak, hingga Banda Aceh,” kata Said Iqbal dalam keterangan persnya, seperti diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.


Menurut Said, aksi ini mengusung tema Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah (HOSTUM). Salah satu tuntutan utama adalah kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.

“Hitungan itu berdasarkan formula resmi Mahkamah Konstitusi Nomor 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Inflasi tahun ini 3,26 persen, pertumbuhan ekonomi 5,1–5,2 persen, jadi kenaikan wajar berada di kisaran 8,5–10,5 persen,” jelasnya.

Selain itu, buruh juga menuntut penghapusan praktik outsourcing yang dinilai masih meluas, termasuk di BUMN, meskipun putusan MK telah membatasi hanya untuk pekerjaan penunjang.

“Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Karena itu pemerintah harus mencabut PP Nomor 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas,” tegas Said.

Selain kenaikan upah dan penghapusan outsourcing, aksi buruh juga akan menyuarakan lima isu lain yaitu stop PHK dan bentuk Satgas PHK.

Lalu reformasi pajak perburuhan dengan menaikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta dan menghapus pajak pesangon, THR, serta JHT, sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw, sahkan RUU Perampasan Aset untuk berantas korupsi dan revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem pemilu 2029.

“Aksi ini akan dilakukan secara damai untuk menyampaikan aspirasi agar pemerintah berpihak pada kepentingan buruh dan rakyat,” pungkas Said Iqbal.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya