Berita

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Politik

Ribuan Buruh Bakal Gelar Aksi Nasional Pekan Depan

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 13:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Puluhan ribu buruh dari berbagai daerah akan menggelar aksi nasional serentak pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi ini diprakarsai Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan aksi terpusat di depan DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta, dengan tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Jabodetabek yang akan bergerak ke ibu kota.

“Selain di Jakarta, aksi juga dilakukan serentak di berbagai kota industri besar seperti Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Batam, Makassar, Banjarmasin, Pontianak, hingga Banda Aceh,” kata Said Iqbal dalam keterangan persnya, seperti diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.


Menurut Said, aksi ini mengusung tema Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah (HOSTUM). Salah satu tuntutan utama adalah kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.

“Hitungan itu berdasarkan formula resmi Mahkamah Konstitusi Nomor 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Inflasi tahun ini 3,26 persen, pertumbuhan ekonomi 5,1–5,2 persen, jadi kenaikan wajar berada di kisaran 8,5–10,5 persen,” jelasnya.

Selain itu, buruh juga menuntut penghapusan praktik outsourcing yang dinilai masih meluas, termasuk di BUMN, meskipun putusan MK telah membatasi hanya untuk pekerjaan penunjang.

“Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Karena itu pemerintah harus mencabut PP Nomor 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas,” tegas Said.

Selain kenaikan upah dan penghapusan outsourcing, aksi buruh juga akan menyuarakan lima isu lain yaitu stop PHK dan bentuk Satgas PHK.

Lalu reformasi pajak perburuhan dengan menaikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta dan menghapus pajak pesangon, THR, serta JHT, sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw, sahkan RUU Perampasan Aset untuk berantas korupsi dan revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem pemilu 2029.

“Aksi ini akan dilakukan secara damai untuk menyampaikan aspirasi agar pemerintah berpihak pada kepentingan buruh dan rakyat,” pungkas Said Iqbal.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya