Berita

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Politik

Ribuan Buruh Bakal Gelar Aksi Nasional Pekan Depan

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 13:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Puluhan ribu buruh dari berbagai daerah akan menggelar aksi nasional serentak pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi ini diprakarsai Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan aksi terpusat di depan DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta, dengan tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Jabodetabek yang akan bergerak ke ibu kota.

“Selain di Jakarta, aksi juga dilakukan serentak di berbagai kota industri besar seperti Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Batam, Makassar, Banjarmasin, Pontianak, hingga Banda Aceh,” kata Said Iqbal dalam keterangan persnya, seperti diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.


Menurut Said, aksi ini mengusung tema Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah (HOSTUM). Salah satu tuntutan utama adalah kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.

“Hitungan itu berdasarkan formula resmi Mahkamah Konstitusi Nomor 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Inflasi tahun ini 3,26 persen, pertumbuhan ekonomi 5,1–5,2 persen, jadi kenaikan wajar berada di kisaran 8,5–10,5 persen,” jelasnya.

Selain itu, buruh juga menuntut penghapusan praktik outsourcing yang dinilai masih meluas, termasuk di BUMN, meskipun putusan MK telah membatasi hanya untuk pekerjaan penunjang.

“Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Karena itu pemerintah harus mencabut PP Nomor 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas,” tegas Said.

Selain kenaikan upah dan penghapusan outsourcing, aksi buruh juga akan menyuarakan lima isu lain yaitu stop PHK dan bentuk Satgas PHK.

Lalu reformasi pajak perburuhan dengan menaikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta dan menghapus pajak pesangon, THR, serta JHT, sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw, sahkan RUU Perampasan Aset untuk berantas korupsi dan revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem pemilu 2029.

“Aksi ini akan dilakukan secara damai untuk menyampaikan aspirasi agar pemerintah berpihak pada kepentingan buruh dan rakyat,” pungkas Said Iqbal.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya