Berita

Rocky Gerung. (Foto: YouTube Rocky Gerung Official)

Politik

Rocky Gerung:

Jokowi Sudah Turun Tapi Kejahatannya Masih Hidup

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 04:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang berdiri sejak 18 Agustus 2020 konsisten mengkritisi kebijakan Joko Widodo saat itu.

Pengamat politik Rocky Gerung dalam acara Reuni KAMI yang digelar di Yogyakarta pada Senin, 18 Agustus 2025 menyatakan bahwa KAMI tetap mengkritisi Jokowi walaupun saat ini rezim pemerintahan telah berganti ke Prabowo Subianto. 

“Jadi, kenapa terus menerus Jokowi jadi sasarannya? Karena saya anggota KAMI artinya kapasitas mikir. KAMI hidup dari mulai satu ide, turunkan Jokowi. Sekarang jokowi bukan lagi penguasa, maka KAMI harus berubah, logikanya begitu? Tidak, Jokowi sudah turun tapi kejahatannya masih hidup. Itu soalnya,” kata Rocky dikutip dari kanal YouTube pribadinya, Rabu, 20 Agustus 2025.


Awalnya, akademisi yang dikenal kritis ini membeberkan kebobrokan rezim Jokowi mulai dari menghamburkan uang APBN untuk proyek IKN hingga dugaan ijazah palsu.

Dengan demikian, catatan tersebut tetap ada sebagai suatu penyimpangan yang harus dipertanggungjawabkan. 

“Jadi apa peran KAMI hari ini? Bukan lagi turunkan (Jokowi), tapi penjarakan,” tegasnya.

Lanjut dia, dorongan untuk memenjarakan Jokowi bukan datang dari para tokoh KAMI seperti Gatot Nurmantyo, Anthony Budiawan, Hersubeno Arief dan lainnya, melainkan datang dari emak-emak, mahasiswa dan buruh.

Ia lantas menyampaikan bahwa maksud memenjarakan Jokowi bukan karena dendam pribadi melainkan dendam kebijakan.

“Yang diterangkan oleh teman-teman semua itu menunjukkan kualitas berpikir kita yang tidak ada dendam pada manusia, tapi kita dendam terhadap kebijakan yang dibuat oleh beberapa manusia,” jelasnya.

Rocky lalu menyindir Jokowi dengan fenomena majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres RI pada 2024 melalui ungkapan penuh satire.

“Tapi buat saya Presiden Jokowi tidak melanggar konstitusi ketika menyodorkan anak kecil itu. Dia tidak melanggar konstitusi, (tapi) yang dilanggar adalah Undang-Undang Perlindungan Anak. Jadi dia mesti dipenjarakan itu, menyuruh anak-anak bermain di wilayah orang dewasa, itu melanggar,” selorohnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Buntut Kasus Iptu N di Makassar

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:58

Luhut Usul Pembentukan Satgas Khusus Imbas Konflik Israel-Iran

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:39

Selebgram Klaim Dijadikan Tersangka dan Ngadu ke Kapolri

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:10

Perang Timur Tengah Siap-siap Bikin APBN Babak Belur

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:55

Warga Temukan Bayi Mungil Ditemani Sepucuk Surat di Gerobak Nasi Uduk

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:31

Iran Pertegas Kembali Fatwa Haramkan Senjata Nuklir

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:08

Berikut Jadwal One Way hingga Contra Flow di Tol Trans Jawa saat Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:45

Luhut: Spirit Rakyat Iran Tidak Pernah Goyang

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:21

Rapimnas IKA-PMII, Bedah Dampak Gejolak Timteng Terhadap Ekonomi RI

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:05

50 Lansia Dhuafa di Depok Terima Santunan Ramadan

Kamis, 05 Maret 2026 | 22:58

Selengkapnya