Berita

Rocky Gerung. (Foto: YouTube Rocky Gerung Official)

Politik

Rocky Gerung:

Jokowi Sudah Turun Tapi Kejahatannya Masih Hidup

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 04:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang berdiri sejak 18 Agustus 2020 konsisten mengkritisi kebijakan Joko Widodo saat itu.

Pengamat politik Rocky Gerung dalam acara Reuni KAMI yang digelar di Yogyakarta pada Senin, 18 Agustus 2025 menyatakan bahwa KAMI tetap mengkritisi Jokowi walaupun saat ini rezim pemerintahan telah berganti ke Prabowo Subianto. 

“Jadi, kenapa terus menerus Jokowi jadi sasarannya? Karena saya anggota KAMI artinya kapasitas mikir. KAMI hidup dari mulai satu ide, turunkan Jokowi. Sekarang jokowi bukan lagi penguasa, maka KAMI harus berubah, logikanya begitu? Tidak, Jokowi sudah turun tapi kejahatannya masih hidup. Itu soalnya,” kata Rocky dikutip dari kanal YouTube pribadinya, Rabu, 20 Agustus 2025.


Awalnya, akademisi yang dikenal kritis ini membeberkan kebobrokan rezim Jokowi mulai dari menghamburkan uang APBN untuk proyek IKN hingga dugaan ijazah palsu.

Dengan demikian, catatan tersebut tetap ada sebagai suatu penyimpangan yang harus dipertanggungjawabkan. 

“Jadi apa peran KAMI hari ini? Bukan lagi turunkan (Jokowi), tapi penjarakan,” tegasnya.

Lanjut dia, dorongan untuk memenjarakan Jokowi bukan datang dari para tokoh KAMI seperti Gatot Nurmantyo, Anthony Budiawan, Hersubeno Arief dan lainnya, melainkan datang dari emak-emak, mahasiswa dan buruh.

Ia lantas menyampaikan bahwa maksud memenjarakan Jokowi bukan karena dendam pribadi melainkan dendam kebijakan.

“Yang diterangkan oleh teman-teman semua itu menunjukkan kualitas berpikir kita yang tidak ada dendam pada manusia, tapi kita dendam terhadap kebijakan yang dibuat oleh beberapa manusia,” jelasnya.

Rocky lalu menyindir Jokowi dengan fenomena majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres RI pada 2024 melalui ungkapan penuh satire.

“Tapi buat saya Presiden Jokowi tidak melanggar konstitusi ketika menyodorkan anak kecil itu. Dia tidak melanggar konstitusi, (tapi) yang dilanggar adalah Undang-Undang Perlindungan Anak. Jadi dia mesti dipenjarakan itu, menyuruh anak-anak bermain di wilayah orang dewasa, itu melanggar,” selorohnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya