Berita

Rocky Gerung. (Foto: YouTube Rocky Gerung Official)

Politik

Rocky Gerung:

Jokowi Sudah Turun Tapi Kejahatannya Masih Hidup

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 04:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang berdiri sejak 18 Agustus 2020 konsisten mengkritisi kebijakan Joko Widodo saat itu.

Pengamat politik Rocky Gerung dalam acara Reuni KAMI yang digelar di Yogyakarta pada Senin, 18 Agustus 2025 menyatakan bahwa KAMI tetap mengkritisi Jokowi walaupun saat ini rezim pemerintahan telah berganti ke Prabowo Subianto. 

“Jadi, kenapa terus menerus Jokowi jadi sasarannya? Karena saya anggota KAMI artinya kapasitas mikir. KAMI hidup dari mulai satu ide, turunkan Jokowi. Sekarang jokowi bukan lagi penguasa, maka KAMI harus berubah, logikanya begitu? Tidak, Jokowi sudah turun tapi kejahatannya masih hidup. Itu soalnya,” kata Rocky dikutip dari kanal YouTube pribadinya, Rabu, 20 Agustus 2025.


Awalnya, akademisi yang dikenal kritis ini membeberkan kebobrokan rezim Jokowi mulai dari menghamburkan uang APBN untuk proyek IKN hingga dugaan ijazah palsu.

Dengan demikian, catatan tersebut tetap ada sebagai suatu penyimpangan yang harus dipertanggungjawabkan. 

“Jadi apa peran KAMI hari ini? Bukan lagi turunkan (Jokowi), tapi penjarakan,” tegasnya.

Lanjut dia, dorongan untuk memenjarakan Jokowi bukan datang dari para tokoh KAMI seperti Gatot Nurmantyo, Anthony Budiawan, Hersubeno Arief dan lainnya, melainkan datang dari emak-emak, mahasiswa dan buruh.

Ia lantas menyampaikan bahwa maksud memenjarakan Jokowi bukan karena dendam pribadi melainkan dendam kebijakan.

“Yang diterangkan oleh teman-teman semua itu menunjukkan kualitas berpikir kita yang tidak ada dendam pada manusia, tapi kita dendam terhadap kebijakan yang dibuat oleh beberapa manusia,” jelasnya.

Rocky lalu menyindir Jokowi dengan fenomena majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres RI pada 2024 melalui ungkapan penuh satire.

“Tapi buat saya Presiden Jokowi tidak melanggar konstitusi ketika menyodorkan anak kecil itu. Dia tidak melanggar konstitusi, (tapi) yang dilanggar adalah Undang-Undang Perlindungan Anak. Jadi dia mesti dipenjarakan itu, menyuruh anak-anak bermain di wilayah orang dewasa, itu melanggar,” selorohnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Klaim Bahlil soal Energi Aman Patut Dipertanyakan

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:10

Kabut Perang Selimuti Wall Street, Nasdaq Jatuh Paling Dalam

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:09

Trump Perpanjang Jeda Serangan ke Iran

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:02

Tanpa Perencanaan, Pendatang Baru Berpotensi Jadi Beban

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:01

OJK Prediksi Sejumlah Bank Besar akan Naik Kelas ke KBMI IV pada 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:45

Harga Emas Anjlok Tertekan Dolar AS dan Proyeksi Suku Bunga Tinggi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:34

Bursa Eropa Tumbang, Indeks STOXX 600 Dekati Fase Koreksi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:21

Pertama dalam Sejarah, Tanda Tangan Presiden Donald Trump akan Dicetak di Dolar AS

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:07

Ekonomi Indonesia: Makro Sehat, Mikro Sekarat

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:35

Bekas Kepala KSOP Belawan Jadi Tersangka Skandal PNBP

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:24

Selengkapnya