Berita

Rocky Gerung. (Foto: YouTube Rocky Gerung Official)

Politik

Rocky Gerung:

Jokowi Sudah Turun Tapi Kejahatannya Masih Hidup

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 04:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang berdiri sejak 18 Agustus 2020 konsisten mengkritisi kebijakan Joko Widodo saat itu.

Pengamat politik Rocky Gerung dalam acara Reuni KAMI yang digelar di Yogyakarta pada Senin, 18 Agustus 2025 menyatakan bahwa KAMI tetap mengkritisi Jokowi walaupun saat ini rezim pemerintahan telah berganti ke Prabowo Subianto. 

“Jadi, kenapa terus menerus Jokowi jadi sasarannya? Karena saya anggota KAMI artinya kapasitas mikir. KAMI hidup dari mulai satu ide, turunkan Jokowi. Sekarang jokowi bukan lagi penguasa, maka KAMI harus berubah, logikanya begitu? Tidak, Jokowi sudah turun tapi kejahatannya masih hidup. Itu soalnya,” kata Rocky dikutip dari kanal YouTube pribadinya, Rabu, 20 Agustus 2025.


Awalnya, akademisi yang dikenal kritis ini membeberkan kebobrokan rezim Jokowi mulai dari menghamburkan uang APBN untuk proyek IKN hingga dugaan ijazah palsu.

Dengan demikian, catatan tersebut tetap ada sebagai suatu penyimpangan yang harus dipertanggungjawabkan. 

“Jadi apa peran KAMI hari ini? Bukan lagi turunkan (Jokowi), tapi penjarakan,” tegasnya.

Lanjut dia, dorongan untuk memenjarakan Jokowi bukan datang dari para tokoh KAMI seperti Gatot Nurmantyo, Anthony Budiawan, Hersubeno Arief dan lainnya, melainkan datang dari emak-emak, mahasiswa dan buruh.

Ia lantas menyampaikan bahwa maksud memenjarakan Jokowi bukan karena dendam pribadi melainkan dendam kebijakan.

“Yang diterangkan oleh teman-teman semua itu menunjukkan kualitas berpikir kita yang tidak ada dendam pada manusia, tapi kita dendam terhadap kebijakan yang dibuat oleh beberapa manusia,” jelasnya.

Rocky lalu menyindir Jokowi dengan fenomena majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres RI pada 2024 melalui ungkapan penuh satire.

“Tapi buat saya Presiden Jokowi tidak melanggar konstitusi ketika menyodorkan anak kecil itu. Dia tidak melanggar konstitusi, (tapi) yang dilanggar adalah Undang-Undang Perlindungan Anak. Jadi dia mesti dipenjarakan itu, menyuruh anak-anak bermain di wilayah orang dewasa, itu melanggar,” selorohnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya