Berita

Rocky Gerung. (Foto: YouTube Rocky Gerung Official)

Politik

Rocky Gerung:

Jokowi Sudah Turun Tapi Kejahatannya Masih Hidup

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 04:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang berdiri sejak 18 Agustus 2020 konsisten mengkritisi kebijakan Joko Widodo saat itu.

Pengamat politik Rocky Gerung dalam acara Reuni KAMI yang digelar di Yogyakarta pada Senin, 18 Agustus 2025 menyatakan bahwa KAMI tetap mengkritisi Jokowi walaupun saat ini rezim pemerintahan telah berganti ke Prabowo Subianto. 

“Jadi, kenapa terus menerus Jokowi jadi sasarannya? Karena saya anggota KAMI artinya kapasitas mikir. KAMI hidup dari mulai satu ide, turunkan Jokowi. Sekarang jokowi bukan lagi penguasa, maka KAMI harus berubah, logikanya begitu? Tidak, Jokowi sudah turun tapi kejahatannya masih hidup. Itu soalnya,” kata Rocky dikutip dari kanal YouTube pribadinya, Rabu, 20 Agustus 2025.


Awalnya, akademisi yang dikenal kritis ini membeberkan kebobrokan rezim Jokowi mulai dari menghamburkan uang APBN untuk proyek IKN hingga dugaan ijazah palsu.

Dengan demikian, catatan tersebut tetap ada sebagai suatu penyimpangan yang harus dipertanggungjawabkan. 

“Jadi apa peran KAMI hari ini? Bukan lagi turunkan (Jokowi), tapi penjarakan,” tegasnya.

Lanjut dia, dorongan untuk memenjarakan Jokowi bukan datang dari para tokoh KAMI seperti Gatot Nurmantyo, Anthony Budiawan, Hersubeno Arief dan lainnya, melainkan datang dari emak-emak, mahasiswa dan buruh.

Ia lantas menyampaikan bahwa maksud memenjarakan Jokowi bukan karena dendam pribadi melainkan dendam kebijakan.

“Yang diterangkan oleh teman-teman semua itu menunjukkan kualitas berpikir kita yang tidak ada dendam pada manusia, tapi kita dendam terhadap kebijakan yang dibuat oleh beberapa manusia,” jelasnya.

Rocky lalu menyindir Jokowi dengan fenomena majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres RI pada 2024 melalui ungkapan penuh satire.

“Tapi buat saya Presiden Jokowi tidak melanggar konstitusi ketika menyodorkan anak kecil itu. Dia tidak melanggar konstitusi, (tapi) yang dilanggar adalah Undang-Undang Perlindungan Anak. Jadi dia mesti dipenjarakan itu, menyuruh anak-anak bermain di wilayah orang dewasa, itu melanggar,” selorohnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya