Berita

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin. (Foto: RMOLSumut/Jonris Purba)

Hukum

Rektor USU Muryanto Amin Mangkir dari Panggilan KPK

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 00:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin ternyata mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sedianya Muryanto Amin diperiksa sebagai saksi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan pada Jumat, 15 Agustus 2025.

"Untuk pemanggilan rektor, yang bersangkutan tidak hadir," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.


KPK pun berencana akan melakukan pemanggilan ulang kepada Muryanto Amin.

"Tentu KPK nanti akan melakukan penjadwalan ulang kembali ya untuk pemeriksaan kepada yang bersangkutan," pungkas Budi.

Muryanto Amin alias Muri diduga masuk dalam daftar catatan milik Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, salah seorang tersangka kasus suap proyek jalan. Muri terekam dalam CCTV rumah Topan pada sebuah pertemuan.  

Pada Sabtu, 28 Juni 2025, KPK resmi mengumumkan 5 dari 7 orang yang terjaring OTT pada Kamis 26 Juni 2025 ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap proyek jalan di Pemprov Sumut. 

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut dan Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selanjutnya, Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, dan M Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya