Berita

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kakak Kandung Harry Tanoesoedibjo Dicekal KPK

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudi Tanoe dan tiga orang lainnya dicekal bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pencegahan itu dilakukan dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020 atau terjadi di era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.

"KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT (Bambang Rudijanto), KJT, dan HER," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 19 Agustus 2025.  


Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, inisial ES merujuk pada Edi Suharto selaku Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos). 

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik yang juga kakak kandung Harry Tanoesoedibjo.

Inisial KJT adalah Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama PT DRL tahun 2018-2022, serta HT adalah Herry Tho selaku Direktur Operasional PT DRL tahun 2021-2024. 

"Surat larangan atau cegah ke luar negeri ini dikeluarkan sejak 12 Agustus 2025, yang berlaku untuk enam bulan ke depan. Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," pungkas Budi.

Keempat orang yang dicegah itu sebelumnya juga sudah dipanggil tim penyidik dalam perkara ini.

Pada Rabu, 13 Agustus 2025, KPK mengumumkan sedang melakukan penyidikan perkara korupsi ini. Perkara ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya di Kemensos.

"KPK menerbitkan sprindik baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya," kata Budi, Rabu, 13 Agustus 2025.

Budi menjelaskan, dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tersangka. Namun, identitas tersangka belum disampaikan.

"Pengadaan penyaluran bantuan sosial beras ini untuk tahun 2020. Dalam penyidikannya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Budi.

Saat ini pun KPK juga masih melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi bansos presiden untuk penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020. 

Dalam perkara itu, KPK sudah menetapkan 1 orang tersangka, yakni Ivo Wongkaren selaku Direktur Utama PT Mitra Energi Persada.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya