Berita

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kakak Kandung Harry Tanoesoedibjo Dicekal KPK

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudi Tanoe dan tiga orang lainnya dicekal bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pencegahan itu dilakukan dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020 atau terjadi di era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.

"KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT (Bambang Rudijanto), KJT, dan HER," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 19 Agustus 2025.  


Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, inisial ES merujuk pada Edi Suharto selaku Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos). 

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik yang juga kakak kandung Harry Tanoesoedibjo.

Inisial KJT adalah Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama PT DRL tahun 2018-2022, serta HT adalah Herry Tho selaku Direktur Operasional PT DRL tahun 2021-2024. 

"Surat larangan atau cegah ke luar negeri ini dikeluarkan sejak 12 Agustus 2025, yang berlaku untuk enam bulan ke depan. Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," pungkas Budi.

Keempat orang yang dicegah itu sebelumnya juga sudah dipanggil tim penyidik dalam perkara ini.

Pada Rabu, 13 Agustus 2025, KPK mengumumkan sedang melakukan penyidikan perkara korupsi ini. Perkara ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya di Kemensos.

"KPK menerbitkan sprindik baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya," kata Budi, Rabu, 13 Agustus 2025.

Budi menjelaskan, dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tersangka. Namun, identitas tersangka belum disampaikan.

"Pengadaan penyaluran bantuan sosial beras ini untuk tahun 2020. Dalam penyidikannya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Budi.

Saat ini pun KPK juga masih melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi bansos presiden untuk penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020. 

Dalam perkara itu, KPK sudah menetapkan 1 orang tersangka, yakni Ivo Wongkaren selaku Direktur Utama PT Mitra Energi Persada.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya