Berita

Ilustrasi (Foto: 9News)

Dunia

Korban Banjir Bandang Pakistan Tembus 337 Orang

SENIN, 18 AGUSTUS 2025 | 07:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Korban jiwa akibat banjir bandang di Pakistan terus bertambah. Hingga Senin, 18 Agustus 2025, jumlah orang yang tewas sudah mencapai 337 orang, sementara puluhan lainnya masih dinyatakan hilang.

Di distrik Kishtwar, tim penyelamat masih bekerja keras mencari korban di desa terpencil Chositi. Sedikitnya 60 orang meninggal dan sekitar 150 orang terluka, dengan 50 orang dalam kondisi kritis.

Di distrik Buner, provinsi Khyber Pakhtunkhwa, 54 jenazah ditemukan setelah pencarian panjang. Banjir besar yang dipicu hujan deras pada Jumat lalu meratakan banyak rumah dan menyeret batu-batu besar dari pegunungan.


Hujan deras juga menghantam wilayah Kashmir yang dikuasai India. Banjir bandang di distrik Kathua menewaskan sedikitnya 7 orang dan melukai 5 orang lainnya.

Pemerintah Pakistan memperingatkan kemungkinan banjir bandang dan tanah longsor hingga Selasa. Hujan monsun yang turun sejak 26 Juni jauh lebih deras dari biasanya dan sudah menewaskan lebih dari 600 orang di seluruh negeri.

Namun, warga di Buner marah karena merasa tidak mendapat peringatan dini. Seorang guru, Mohammad Iqbal, menuturkan banyak warga baru mengungsi di menit-menit terakhir. 

“Kalau ada peringatan lebih awal, banyak nyawa bisa diselamatkan,” katanya, dikutip dari Al-Jazeera.

Pemerintah mengklaim sistem peringatan sudah ada, tetapi banjir datang terlalu cepat. Ketua Badan Penanggulangan Bencana Nasional, Letjen Inam Haider Malik, mengatakan Pakistan kini menghadapi perubahan pola cuaca akibat krisis iklim.

Sejak awal musim hujan, curah hujan tercatat 50 persen lebih tinggi dibanding tahun lalu, dan diperkirakan hujan deras akan terus berlanjut sepanjang bulan ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya