Berita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus narkoba. (Foto: Dokumen RMOLSumut)

Presisi

Polda Sumut Bekuk 279 Tersangka Narkoba

Periode Januari-Agustus
JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 03:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan mengungkap 238 kasus narkoba sepanjang 1 Januari hingga 12 Agustus 2025. Sebanyak 279 tersangka ditangkap dengan barang bukti bernilai sekitar Rp52 miliar.

“Kapolri memerintahkan jajaran kepolisian berperang tanpa henti melawan narkoba dari hulu hingga hilir,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan dikutip dari RMOLSumut, Jumat 15 Agustus 2025.

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman merinci barang bukti yang disita, yaitu 28,74 kg sabu, 41.396 butir pil ekstasi, 13 kg ganja, 34 saset Happy Water, dan 150 cartridge liquid vape mengandung etomidate.


“Jumlah barang bukti ini setara menyelamatkan 225.500 jiwa,” kata Wahyudi.

Polisi juga menemukan peredaran cairan vape mengandung etomidate, zat obat keras yang mulai beredar di Sumut. 

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Jangan ada yang menghambat proses hukum,” sambung Wahyudi.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, salah satu kasus menonjol adalah penangkapan jaringan internasional asal Thailand yang menyelundupkan 28 kg sabu melalui Pelabuhan Belawan. 

“Sabu dikemas dalam saset bertuliskan Happy Water. Hasil uji laboratorium memastikan isinya narkotika golongan I jenis sabu,” kata Jean Calvijn.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya