Berita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus narkoba. (Foto: Dokumen RMOLSumut)

Presisi

Polda Sumut Bekuk 279 Tersangka Narkoba

Periode Januari-Agustus
JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 03:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan mengungkap 238 kasus narkoba sepanjang 1 Januari hingga 12 Agustus 2025. Sebanyak 279 tersangka ditangkap dengan barang bukti bernilai sekitar Rp52 miliar.

“Kapolri memerintahkan jajaran kepolisian berperang tanpa henti melawan narkoba dari hulu hingga hilir,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan dikutip dari RMOLSumut, Jumat 15 Agustus 2025.

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman merinci barang bukti yang disita, yaitu 28,74 kg sabu, 41.396 butir pil ekstasi, 13 kg ganja, 34 saset Happy Water, dan 150 cartridge liquid vape mengandung etomidate.


“Jumlah barang bukti ini setara menyelamatkan 225.500 jiwa,” kata Wahyudi.

Polisi juga menemukan peredaran cairan vape mengandung etomidate, zat obat keras yang mulai beredar di Sumut. 

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Jangan ada yang menghambat proses hukum,” sambung Wahyudi.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, salah satu kasus menonjol adalah penangkapan jaringan internasional asal Thailand yang menyelundupkan 28 kg sabu melalui Pelabuhan Belawan. 

“Sabu dikemas dalam saset bertuliskan Happy Water. Hasil uji laboratorium memastikan isinya narkotika golongan I jenis sabu,” kata Jean Calvijn.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya