Berita

Kepala PCO Hasan Nasbi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

PCO Klaim Kerusuhan Pati Bukan Dampak Efisiensi

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 13:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kisruh yang melanda Kabupaten Pati, Jawa Tengah, belakangan ini dipastikan tidak berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. 

Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Hasan Nasbi menegaskan, gejolak yang terjadi merupakan murni dinamika di tingkat daerah, bukan dampak langsung dari kebijakan nasional. 

Ia menjelaskan, efisiensi di awal 2025 berlaku serentak di seluruh daerah dan kementerian, sehingga satu kejadian spesifik seperti di Pati tidak bisa langsung dikaitkan. 


Selain itu, kebijakan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) biasanya diatur dalam peraturan daerah (Perda) yang disepakati antara bupati dan DPRD setempat, bahkan ada yang diberlakukan sejak 2023 atau 2024. 

"Kebijakan-kebijakan soal tarif PBB ini, ada yang sudah dari tahun 2023, tahun 2024. Yang tahun 2025 mereka ada juga yang baru menjalankan. Jadi kalau ada kejadian spesifik, satu kejadian, seperti yang terjadi di Pati, ini adalah murni dinamika lokal," tegasnya.

Karena itu, menurutnya, kericuhan di Pati sebaiknya dimaknai sebagai dinamika politik dan kebijakan lokal, bukan dampak langsung dari program nasional. Terlebih proporsi efisiensi anggaran pemerintah pusat terhadap total anggaran daerah hanya sekitar 4-5 persen. 

"Maka satu peristiwa ini lebih baik dimaknai sebagai dinamika di tingkat lokal. Tidak dihubungkan dengan kebijakan pemerintah pusat soal efisiensi," tegasnya.

Hasan Berharap demo masyarakat Pati yang sempat rusuh untuk memakzulkan Bupati Sudewo dapat diselesaikan dengan baik. 

"Semua pihak bisa berdialog, bertemu dengan kepala dingin, dengan pikiran hati yang tenang untuk bisa menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Karena kalau ketertiban umum terganggu, tentu kepentingan masyarakat secara umum juga akan terganggu," kata Hasan.

Latar belakang kerusuhan di Pati dipicu kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang memicu protes luas, meski akhirnya dibatalkan. 

Warga juga marah terhadap kebijakan lima hari sekolah, regrouping sekolah yang menyebabkan banyak guru honorer kehilangan pekerjaan, serta pemutusan hubungan kerja ratusan eks pegawai honorer RSUD RAA Soewondo. 

DPRD Kabupaten Pati pun sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memproses pemakzulan bupati.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memandang, lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) hingga 250 persen di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berkaitan erat dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.

Menurutnya, ketika APBN dipangkas dan dialihkan (refocusing) untuk mendanai program-program strategis nasional, daerah sering kali kesulitan menutup kekurangan anggaran. Dalam kondisi tersebut, menaikkan pajak daerah kerap menjadi pilihan untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, menurutnya, ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat masih sangat tinggi di hampir semua level pemerintahan, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya