Berita

Ilustrasi gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Dirut Inhutani V Sudah Tersangka

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 09:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V Dicky Yuana Rady telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. 

Demikian kabar terbaru terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka diputuskan setelah KPK melakukan gelar perkara tadi malam. 

"Sampun (sudah gelar perkara)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui pesan elektronik kepada RMOL di Jakarta, Kamis pagi, 14 Agustus 2025.


Dicky Yuana termasuk direksi Inhutani yang dicokok KPK dalam OTT kemarin. Selain direksi Inhutani V yang merupakan anak usaha Perusahaan Umum Kehutanan Negara Perhutani (Perhutani), BUMN yang bergerak di sektor kehutanan, sembilan orang yang ditangkap termasuk pihak swasta.

Mereka ditangkap saat tengah melakukan transaksi suap terkait pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan. KPK membenarkan menyita uang tunai Rp2 miliar dalam operasi.

Fitroh enggan menyebut para pihak yang telah ditetapkan tersangka. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT. 

"Tunggu konpers resmi saja," kata Fitroh.

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya