Berita

Demonstran membacakan surat pernyataan yang seolah-olah dibuat Bupati Sudewo saat demo di depan kantor bupati di Kaborongan. (Foto: X @Heraloebss)

Nusantara

Saya Sudewo Mengundurkan Diri sebagai Bupati Pati

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 16:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

 Warga Pati kompak turun ke jalan. Demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati hari ini, Rabu, 13 Agustus 2025, mengusung satu tuntutan: Sudewo segera mengundurkan diri dari jabatan bupati.

Tokoh dari berbagai elemen masyarakat bergiliran menyampaikan orasi di atas mobil komando dengan pengeras suara. Menariknya, salah seorang orator sempat membacakan surat pernyataan yang seolah-olah dibuat Sudewo.

Surat pernyataan dibuat lengkap dengan gelar, jenis kelamin, agama, pekerjaan/jabatan, hingga alamat rumah Sudewo.


"Dengan ini menyatakan sebagai berikut. Satu bahwa terhitung sejak tanggal 13 Agustus 2025 saya mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Bupati Pati," kata orator dengan lantang disambut gemuruh tempuk tangan massa aksi.

"Karena telah gagal menjadi pemimpin yang berpihak kepada masyarkaat Kabupaten Pati dan dalam menjalankan kekuasaan saya tidak menjunjung tinggi supremasi hukum," tambah orator tersebut yang juga disambut riuh tepuk tangan.

Demonstrasi yang diikuti 100 ribu warga Pati berlangsung di depan kantor bupati yang berlokasi di Jalan Tombronegoro, Kaborongan, Kecamatan Pati. Unjuk rasa ini merupakan bagian dari gelombang protes lanjutan terhadap sejumlah kebijakan kontroversial Bupati Pati Sudewo terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sudewo yang baru menjabat bupati selama lima bulan menaikan PBB hingga 250 persen.Sudewo juga sempat menantang warga Pati yang tak terima dengan kenaikan itu untuk demo besar-besaran. Meski Sudewo sudah meminta maaf serta membatalkan kenaikan PBB namun massa tetap menggelar demonstrasi.

Merespons aksi massa besar-besaran ini, DPRD Pati mengambil langkah drastis dengan menggelar sidang paripurna dadakan. DPRD disebut telah menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) yang bertujuan untuk memakzulkan Sudewo. Undangan rapat paripurna dibuat dan disebarkan pada hari yang sama saat demo berlangsung.

Dukungan untuk melengserkan Sudewo kabarnya datang dari lintas fraksi di antaranya PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, Golkar, dan bahkan Partai Gerindra yang merupakan partai tempat bernaung Sudewo.

Sementara Sudewo menolak memenuhi tuntutan demonstran. Hal itu disampaikan Sudewo kepada wartawan di kantornya di sela-sela demonstrasi.

"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu. Semua ada mekanisme," kata Sudewo.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya